Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

GMPG: KPK Jangan Ragu Usut Korupsi e-KTP, Termasuk Soal Setnov

Noer Ardiansjah - Selasa, 23 Mei 2017

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak ragu dalam mengusut kasus dugaan megakorupsi e-KTP yang telah merugikan negara Rp2,3 triliun, khususnya menyangkut kader Partai Golkar, Setya Novanto atau Setnov.

Hal tersebut, disampaikan koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia saat mendatangi Gedung KPK untuk menyerahkan petisi penolakan hak angket yang digulirkan oleh DPR kepada KPK.

"Oleh karena itu, kami mendukung KPK. Termasuk juga yang melibatkan Ketum kami, Setya Novanto (Setnov) yang terlibat dalam skandal megakorupsi e-KTP," kata Doli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selatan, Selasa (23/5).

Doli menjelaskan, apabila dalam konstruksi hukum Setnov sudah tidak bisa lagi dihindari ada keterlibatan, ia menyarankan KPK untuk tidak ragu mengambil langkah hukum terhadap Ketua Umumnya.

"Saya kira KPK jangan ragu-ragu. Jangan juga kemudian main-main ikut masuk ke wilayah politik," jelasnya.

Menurut dia, apabila Setnov secara hukum sudah tidak dapat lagi terselamatkan. Maka, menurut Doli, logika yang berkembang yang bisa menyelamatkannya adalah politik.

Oleh karena itu, Doli meminta KPK agar tidak terpengaruh dengan proses politik.

Ia juga mempertanyakan, pernyataan yang disampaikan di Rapimnas Partai Golkar yang menyebut Golkar harus tetap solid dan KPK sudah ada yang urus.

"Apakah diurus secara politik (KPK) dilemahkan? Sehingga akan berpengaruh terhadap proses hukum? Kalau itu yang terjadi, saya kira upaya kita semua untuk memberantas korupsi di Indonesia ini akan mati suri," tandasnya. (Pon)

Baca berita terkait GMPG lainnya di:

Baca Artikel Asli