Gibran-Teguh dan Bajo Tanda Tangani Pakta Integritas Anti-Korupsi dari KPK
Rabu, 25 November 2020 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pada pada kedua paslon Pilwalkot Solo, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Suprdjo (Bajo), untuk berkomitmen tidak melakukan korupsi.
Penandatanganan pakta integritas tersebut dilakukan di sela webiner pembekalan pasangan calon kepala daerah oleh KPK di Swiss-Belinn Saripetojo Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/11).
Kegiatan tersebut mengangkat tema "Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas Melalui Pilkada Serentak Yang Jujur Berintegritas".
Baca Juga:
"Kami mengundang kedua paslon yang maju di Pilwalkot Solo untuk mengikuti webiner yang diadakan KPK RI," ujar Ketua KPU Solo Nurul Sutarti pada Merahputih.com, Selasa (24/4).
Dalam acara webiner tersebut, kata Nurul, disampaikan beberapa materi terkait anti korupsi, anti-politik uang, dan sanksi yang dapat mengugurkan sebagai calon kepala daerah. Sebagai narasumber webiner adalah
dari Bawaslu, KPK, dan KPU RI.
"Kami di akhir acara meminta kedua paslon untuk manandatangani pakta integritas untuk tidak melakukan korupsi jika terpilih sebagai cawali dan cawawali Solo," kata dia.
Nurul mengatakan, pakta integritas yang ditandatangani kedua paslon tersebut terdapat sembilan poin.
Kesembilan poin tersebut, yakni tidak melakukan tindak pidana korupsi, tidak melakukan politik uang, mendukung pendidikan antikorupsi, patuh melaporkan LHKPN dan menolak gratifikasi, dan membuat visi program semangat antikorupsi.
Baca Juga:
Pilwalkot Solo, Bajo Penantang Gibran Pamer Desain Infrastruktur 4 Mega Proyek
Selain itu, peduli terhadap pemilih dan berpihak pada keadilan, menghindari konflik kepentingan seperti nepotisme, bergaya hidup sederhana, dan berani bertanggung jawab dalam setiap keputusan demi tegaknya integritas.
"Dengan pakta integritas ini diharap kedua paslon benar-benar mematuhi sembilan poin tersebut. Pakta integritas yang telah ditandatangani ini akan dikirim KPK," tutup Nurul. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Gibran Minta Bawaslu Berikan Teguran Jika Terbukti Melanggar