Gibran-Teguh dan Bajo Tanda Tangani Pakta Integritas Anti-Korupsi dari KPK
Kedua paslon Gibran-Teguh dan Bagyo-Supardjo menandatangani pakta integritas antikorupsi, Selasa (24/11). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pada pada kedua paslon Pilwalkot Solo, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Suprdjo (Bajo), untuk berkomitmen tidak melakukan korupsi.
Penandatanganan pakta integritas tersebut dilakukan di sela webiner pembekalan pasangan calon kepala daerah oleh KPK di Swiss-Belinn Saripetojo Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/11).
Kegiatan tersebut mengangkat tema "Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas Melalui Pilkada Serentak Yang Jujur Berintegritas".
Baca Juga:
"Kami mengundang kedua paslon yang maju di Pilwalkot Solo untuk mengikuti webiner yang diadakan KPK RI," ujar Ketua KPU Solo Nurul Sutarti pada Merahputih.com, Selasa (24/4).
Dalam acara webiner tersebut, kata Nurul, disampaikan beberapa materi terkait anti korupsi, anti-politik uang, dan sanksi yang dapat mengugurkan sebagai calon kepala daerah. Sebagai narasumber webiner adalah
dari Bawaslu, KPK, dan KPU RI.
"Kami di akhir acara meminta kedua paslon untuk manandatangani pakta integritas untuk tidak melakukan korupsi jika terpilih sebagai cawali dan cawawali Solo," kata dia.
Nurul mengatakan, pakta integritas yang ditandatangani kedua paslon tersebut terdapat sembilan poin.
Kesembilan poin tersebut, yakni tidak melakukan tindak pidana korupsi, tidak melakukan politik uang, mendukung pendidikan antikorupsi, patuh melaporkan LHKPN dan menolak gratifikasi, dan membuat visi program semangat antikorupsi.
Baca Juga:
Pilwalkot Solo, Bajo Penantang Gibran Pamer Desain Infrastruktur 4 Mega Proyek
Selain itu, peduli terhadap pemilih dan berpihak pada keadilan, menghindari konflik kepentingan seperti nepotisme, bergaya hidup sederhana, dan berani bertanggung jawab dalam setiap keputusan demi tegaknya integritas.
"Dengan pakta integritas ini diharap kedua paslon benar-benar mematuhi sembilan poin tersebut. Pakta integritas yang telah ditandatangani ini akan dikirim KPK," tutup Nurul. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Gibran Minta Bawaslu Berikan Teguran Jika Terbukti Melanggar
Bagikan
Berita Terkait
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran