Gerindra: Penyandang Disabilitas Berhak Dapatkan Pekerjaan yang Layak

Selasa, 04 Desember 2018 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Anggota DPR RI Partai Gerdinra Putih Sari menyampaikan pesan dan harapannya bagi para penyandang disabilitas di Indonesia dan berkomitmen untuk terus mendorong pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia.

"Selamat Hari Disabilitas Internasional, peringatan ini sebagai momentum bahwa penyandang disabilitas haruslah dipenuhi hak-haknya sebagai warga negara Indonesia. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakannya kepada penyandang disabilitas," ujar Putih Sari dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (4/12)

Putih Sari. Foto: garudayaksa

Putih Sari juga mengatakan bahwa peraturan perundang-undangan telah memberikan ruang bagi para penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

"UU no. 4 tahun 1997 telah memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bisa mendapatkan pekerjaan yang layak. Oleh karena itu, pemerintah harus bisa konsern dalam memenuhi hak penyandang disabilitas itu," ujarnya.

Putih Sari juga menjelaskan perlu adanya keberpihakan yang nyata dari pemerintah untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.

Ilustrasi disabilitas

"Sekarang sudah jelas bagaimana undang-undang mengatur tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Tinggal pemerintah saja mau atau tidak menjalankannya," tutupnya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan