Gerindra: Ijtima Ulama IV Ambil Alih Posisi Gerakan Masyarakat Sipil
Selasa, 06 Agustus 2019 -
MerahPutih.com - Partai Gerindra menilai Ijtima Ulama IV mengambil alih posisi gerakan masyarakat sipil, seperti mahasiswa dan Lembaga Swasaya Masyarakat (LSM) yang saat ini sudah tidak kritis terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.
"Ijtima ulama IV, saat ini bisa dikatakan mengambilalih posisi gerakan masyarakat sipil. Kehadiran mahasiswa, LSM, yang nihil di pemerintahan sekarang terisi oleh adanya gerakan sipil semacam Ijtima Ulama," kata Politisi Gerindra Andy Rahmad Wijaya kepada wartawan, Selasa (6/8).
Baca Juga: Ijtima Ulama Jilid III Dianggap Gerombolan Politik Berbau Agama
Meski begitu, ia mengapresiasi keputusan Ijtima Ulama meskipun event politik sudah berakhir. Andy menyebut Ijtima Ulama bisa berkontribusi terhadap program pemerintah.
"Saya kira bagus ya, meskipun event politik sudah berakhir namun agenda Ijtima memiliki daya dorong untuk ikut meluruskan program pemerintah khususnya menuju cita-cita masyarakat Indonesia yang adil dan makmur," ujar Andy.
Menutut Andy, keputusan Ijtima Ulama IV memiliki daya 'gedor' cukup besar dalam dinamika politik di Indonesia. Namun, Gerindra memiliki penilaian sendiri terkait dengan sikap ke pemerintah.

Diketahui salah satu poin keputusan Ijtima Ulama IV adalah menolak kekuasaan yang berdiri atas kecurangan dan kezaliman serta mengambil jarak dengan kekuasaan tersebut.
"Saya kira cukup besar daya gedornya. Kalau Gerindra punya penilaian sendiri terkait dengan sikap ke pemerintah. Bagaimanapun (Gerindra) kan institusi yang berbeda dengan ulama. Bisa juga sama, bisa juga berbeda," pungkasnya.
Baca Juga: Alumni 212 Gelar Ijtima Ulama IV di Hotel Tommy Soeharto
Diketahui Ijtima Ulama IV yang digelar di Hotel milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, anak Presiden RI ke-2 Soeharto menghasilkan 8 butir kesepakatan:
1. Menolak kekuasaan yang zalim, serta mengambil jarak dengan kekuasaan tersebut.
2. Menolak putusan hukum yang tidak sesuai prinsip keadilan.
3. Mengajak umat berjuang dan memperjuangkan:
3.1. Penegakan hukum terhadap penodaan agama, sesuai amanat undang-undang.
3.2. Mencegah bangkitnya ideologi marksisme, komunisme dalam bentuk apapun.
3.3. Menolak segala perwujudan kapitalisme dan liberalisme seperti penjualan aset negara kepada asing maupun aseng.
3.4. Pembentukan tim investigasi tragedi pemilu 2019.
3.5. Menghentikan agenda pembubaran ormas islam dan stop kriminalisasi ulama. Serta memulangkan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat apapun.
3.6. Mewujudkan NKRI yang syariah dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi.
4. Perlunya ijtima ulama dilembagakan sebagai wadah musyawarah antara habaib dan ulama serta tokoh untuk terus menjaga kemaslahatan agama, bangsa dan negara.
5.Perlunya dibangun kerjasama antara ormas Islam dan politik.
6. Menyerukan kepada segenap umat Islam untuk mengonversi simpanan dalam bentuk logam mulia.
7. Membangun sistem kaderisasi sebagai upaya melahirkan generasi Islam yang tangguh dan berkualitas.
8. Memberikan perhatian secara khusus terhadap isu dan masalah substansial tentang perempuan, anak dan keluarga melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang tidak bertentangan dengan agama dan budaya. (Pon)
Baca Juga: Nasib FPI dan PA 212 Kini: Oposisi di Ujung Tanduk