Geram, Hidayat Nur Wahid Minta Pembunuh Angeline Dihukum Mati
Kamis, 11 Juni 2015 -
MerahPutih Nasional - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid angkat bicara terkait tewasnya bocah perempuan Angeline (8). Hidayat menilai pelaku pembunuhan terhadap Angeline pantas dihukum berat.
"Menurut saya sih layak dan pantas untuk dihukum mati," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis, (11/6).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menambahkan hukuman tegas dan keras pantas diterima oleh pembunuh Angeline. Ia berharap dengan memberlakukan hukuman keras maka kasus tersebut tidak akan kembali terulang sekaligus membuat pelaku jera.
"Kalau tidak ada hukuman maksimal bisa saja kejahatan terulang," sambung Hidayat.
Masih kata Hidayat orang yang berani melakukan tindakan seperti itu merupakan orang yang tidak memiliki akal pikiran yang jernih dan tidak memiliki Moral.
"Bukan hanya membunuh tapi juga menodai moral," pungkasnya.
Seperti diberitakan MerahPutih.com sebelumnya, Angelina ditemukan tidak bernyawa terkubur di bawah kandang ayam belakang rumahnya, Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali pada Rabu (10/6).
Angeline sendiri telah menghilang sejak 16 Mei 2015. Berita yang beredar, Angeline tewas oleh pembantu di rumahnya yang sering melakukan kekerasan seksual. Sebelumnya, enam orang ditahan aparat sebagai saksi.
Polresta Denpasar sendiri telah menetapkan Agustinus Tai (25) bekas pembantu rumah tangga di kediaman Margareth. Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Polisi Anak Agung Made Sudana, Rabu malam 10 Juni 2015, mengatakan sejauh ini penyidik menyimpulkan Agus sebagai pelaku tunggal pembunuhan Angeline. Sebelum dibunuh, Agus mengaku sempat memperkosa bocah itu. (rfd)
BACA JUGA:
Dewi Motik Inisiasi Aksi Malam 1000 Lilin untuk Angeline
Cegah Kasus Angeline Terulang, Berikut Himbauan Mabes Polri
Polisi Jerat Ibu Angkat Angeline dengan Pasal Penelantaran Anak
'Opera Sabun' Kisah Tragis Angeline
Ini Kata Farhat Abbas soal Kasus Angeline