MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah kantor Hutama Karya dan kantor Hutama Karya Realtindo, beberapa waktu lalu.
Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh PT Hutama Karya (Persero).
Baca juga:
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen pengadaan lahan sekitar JTTS dalam penggeledahan tersebut.
"Selama kegiatan berlangsung, tim penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait perkara ini," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (27/3).
Ali menjelaskan, dalam dokumen tersebut tercantum item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum. KPK memastikan bakal menganalisis lebih lanjut temuan tersebut.
Baca juga:
"Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk dikonfirmasi lagi pada para saksi yang dipanggil," ujarnya.
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT Hutama Karya. Dugaan korupsi ini terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera pada 2018 hingga 2020.
Baca juga:
Dalami Kasus Korupsi Wali Kota Cimahi, KPK Garap Bos Anak Usaha Hutama Karya
Kasus korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah. Namun, KPK masih enggan mengungkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. (Pon)