Geledah Hutama Karya Tower Cawang, Polri Sita 2 Koper Barang Bukti
Kamis, 20 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah Kantor PT Hutama Karya yang bertempat di Gedung HK Tower, Cawang, Jakarta Timur, sejak pagi.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Djatiroto PTPN XI yang terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Tahun 2016.
Usai penggeledahan, sejumlah penyidik Kortastipidkor Polri keluar dari Gedung HK Tower pada sekitar pukul 16.48 WIB. Mereka membawa dua koper berwarna abu-abu yang bertuliskan "Kortastipidkor" Polri dan sebuah kotak kontainer.
“Kami sudah mendapatkan beberapa dokumen, barang bukti, file, data, dan sebagainya yang berkaitan dengan kasus itu,” kata Kasubdit II Kortastipidkor Polri Kombes Bhakti Eri Nurmansyah di Gedung HK Tower, Jakarta Timur, Kamis (20/2).
Baca juga:
Polisi Geledah Gedung HK Tower Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Gula PTPN XI
Menurut dia, sejumlah barang bukti itu diamankan dari beberapa ruangan yang digeledah. “Beberapa ruangan kami geledah. Ruangan direksi, ruangan komisaris, dan sebagainya,” imbuh Kombes Bhakti, dikutip Antara.
Sementara itu, Wakil Kepala Kortastipidkor Polri Brigjen Pol Arief Adiharsa mengatakan para penyidik mulai melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Djatiroto PTPN XI itu sejak pukul 10.00 WIB.
Brigjen Arief mengungkapkan nilai kontrak proyek pengadaan trerkait kasus dugaan korupsi yang tengah diusut mencapai sebesar Rp 871 miliar. "Proyek ini sebagai tindak lanjut program strategis BUMN yang didanai oleh Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dialokasikan pada APBN-P tahun 2015," tutur jenderal polisi bintang satu itu. (*)