Geledah Empat Lokasi di Malang, KPK Sita Dokumen Perkara

Selasa, 09 Oktober 2018 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Empat lokasi tersebut yakni Pendopo Bupati Malang, kantor swasta, rumah swasta dan rumah seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Dari penggeledahan di empat lokasi tersebut, tim penindakan KPK menyita sejumlah dokumen. Dokumen itu diduga kuat berkaitan dengan perkara rasuah yang tengah diusut.

"Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen terkait perkara," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (9/10).

Jubir KPK Febri Diansyah
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Menurut Febri, hari ini tim KPK masih ada kegiatan-kegiatan penindakan lainnya. Namun, ia tak merinci kasus yang melibatkan orang nomor satu di Malang tersebut.

"Kami imbau agar pihak-pihak terkait di Malang dapat bersikap koperatif dan jika ada informasi dapat menyampaikan pada KPK," ucapnya.

Febri juga belum bisa menjelaskan status dari para pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini. Menurutnya, informasi detail akan disampaikan pimpinan KPK dalam konferensi pers.

"Sebelum informasi resmi dalam konferensi pers, maka tentu saya belum bisa mengkonfirmasi kebenaran informasi tentang pihak-pihak yang jadi tersangka yang beredar tersebut," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan