Gelar Perkara Kasus Ahok

Selasa, 15 November 2016 - Noer Ardiansjah

Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono (tengah) didampingi pengawas gelar perkara Polri Irjen Pol Sigit (kanan) dan Irjen Pol Arif (kiri) memimpin gelar perkara dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama. Gelar perkara tersebut tersebut dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan sejumlah ahli baik dari pihak pelapor maupun terlapor.

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan