Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau

Senin, 03 November 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (3/11). Dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan KPK mencokok pejabat Dinas PUPR Provinsi Riau yang diduga terlibat transaksi suap.

"Benar (OTT pejabat Dinas PUPR Riau)," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai konfirmasi, Senin (3/11).

Baca juga:

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan


Berdasarkan informasi, sejumlah pihak terjaring dalam OTT ini. Namun, KPK belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang diamankan tersebut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.(Pon)

Baca juga:

Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama



Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan