Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Gelapkan Uang Partai, Kubu Daryatmo Pecat OSO Secara Tidak Hormat

Eddy Flo - Minggu, 21 Januari 2018

MerahPutih.Com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura dari kubu Marsekal Madya (Purn) Daryatmo memecat Oesman Sapta Odang alias OSO.

Kubu Daryatmo menyatakan telah memecat OSO dari keanggotaan partai secara tidak hormat. Pasalnya, OSO diduga telah menggelapkan uang partai.

"Kami akan memberhentikan secara tidak hormat kepada bapak Oesman Sapta Odang karena fakta mengatakan terindikasi kuat OSO melakukan pelanggaran keuangan," kata Sudewo selaku Wakil Ketua Umum Hanura kubu Daryatmo di hotel Sultan, Jakarta, Minggu (21/1).

Menurut dia, OSO diduga menggunakan kekuasaannya untuk memungut uang dari sejumlah pihak. Tak tanggung-tanggung, uang tersebut berkisar sebesar Rp200 miliar.

"Menggunakan kekuasaannya sebagai ketua umum untuk menarik uang dari berbagai pihak kemudian masuk ke rekening pribadinya (OSO sekuritas)," jelas Sudewo.

"Pemberhentian pak Oesman Sapta sebagai anggota partai Hanura untuk menegaskan agar yang dilakukan pak Oesman Sapta tidak berimplikasi terhadap kelembagaan terhadap Partai Hanura," sambungnya.

Sudewo melanjutkan, terkait dugaan penggelapan dana itu, pihaknya berencana melaporkan OSO ke pihak kepolisian agar diselesaikan dalam ranah hukum.

"Dan juga melaporkan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar OJK melakukan penyelidikan dan penyidikan asal usul uang tersebut yang masuk kepada OSO sekuritas," pungkas Sudewo.(Pon)

Baca Artikel Asli