Garda Revolusi Iran Dicap Organisasi Terorirs, Atase Militer Negara Eropa Diusir
Minggu, 01 Februari 2026 -
MerahPutih.com - Garda Revolusi Iran (IRGC) dicap sebagai organisasi teroris oleh negara-negara anggota Uni Eropa. Uni Eropa juga menjatuhkan sanksi pada pejabat keamanan dan peradilan Iran, termasuk komandan IRGC dan perwira polisi senior, sebagai bagian dari respons atas pelanggaran hak asasi manusia.
Selain itu, pembekuan aset dan larangan perjalanan kini berlaku terhadap total 247 individu dan 50 entitas di Iran
Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf menginstruksikan supaya Komisi Kebijakan Keamanan dan Luar Negeri Nasional di Parlemen Iran untuk menindaklanjuti pengusiran atase militer Eropa dari Iran.
Hal tersebut disampaikan dalam sesi terbuka Parlemen Iran pada Ahad dalam rangka merespons penetapan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) sebagai organisasi teroris oleh Uni Eropa (EU) awal pekan ini.
Baca juga:
Iran Siap Lawan Amerika, Uni Eropa Tambah Sanksi ke Pejabat Teheran
Dalam sidang tersebut, anggota parlemen sekaligus ulama dari Teheran, Alireza Salimi, menyerukan supaya atase militer yang ditempatkan di kedutaan besar negara-negara Eropa di Teheran diusir.
Ia berkata, atase militer Eropa adalah "teroris" karena angkatan bersenjata negara mereka masing-masing juga sudah ditetapkan sebagai entitas teroris.
Karena itu, menurut UU Aksi Strategis yang disahkan Parlemen Iran, kata dia, atase militer negara-negara Eropa pun harus diusir segera dari Iran.
"Mereka semua kini adalah teroris, dan mengizinkan mereka untuk tetap di negara ini adalah pelanggaran hukum," kata Salimi, sembari menyerukan Kementerian Luar Negeri Iran untuk menindaklanjuti hal ini.
Merespons pernyataan Salimi, Ghalibaf pun menginstruksikan Komisi Kebijakan Keamanan dan Luar Negeri di Parlemen Iran untuk mengambil langkah tindak lanjut serta berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Iran.