GAPPRI: Kenaikan Tarif Cukai Membebani Industri Rokok

Selasa, 24 Oktober 2017 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran mengatakan, kenaikan tarif cukai rokok sebesar 10,04 persen tahun depan bakal membebani industri rokok.

Pasalnya, untuk mengejar target produksi rokok tahun 2017 ini saja masih cukup berat. Hingga saat ini produksi rokok baru mencapai 77 persen dari target 331,6 miliar batang.

"Kalau dari GAPPRI, pasar ini memang sedang tidak bersahabat. Produksinya baru 77 persen. Bila tahun 2016 itu (produksinya) mencapai 342 miliar batang. Tahun ini bisa sama saja sudah bagus. Kami tampaknya pesimis," ujar Ismanu dalam konferensi pers di Mezza Cafe, Jakarta, Selasa (24/10).

Menurut Ismanu, pihaknya memahami niatan baik pemerintah dalam rangka mendorong peningkatan kesehatan masyarakat dan mengamankan APBN.

Meski demikian, GAPPRI mengingatkan pemerintah untuk lebih memperhatikan kondisi industri khususnya rokok yang saat ini yang sedang tak bergairah.

"Setiap tahun kita pasti membutuhkan kenaikan harga jual rokok. Itu pasti. Karena inflasi, pertumbuhan ekonomi dan faktor X," jelas dia.

"Tampaknya kami sudah bisa membaca, kenaikan ini tidak bisa satu digit. Ketika muncul 10,04 persen responsnya bermacam-macam. Memang cukup sulit memperbincangkan (masalah rokok) ini," pungkas Ismanu. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan