Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ganjil Genap di Kota Bogor Dihentikan Sementara

Andika Pratama - Sabtu, 12 Maret 2022

MerahPutih.com - Kota Bogor, Jawa Barat, masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Seiring dengan status PPKM Level 2, mobilitas masyarakat di Kota Bogor mulai dilonggarkan termasuk peniadaan ganjil genap di akhir pekan.

Baca Juga

PPKM Level 2, Kapasitas Angkut Bus TransJakarta 100 Persen

"Aturan ganjil genap yang sejak awal pandemi diberlakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat di Kota Bogor, ditiadakan sementara untuk akhir pekan ini," ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro di Bogor, Jumat (11/3)

Susatyo melanjutkan, untuk pengawasan protokol kesehatan (prokes) tetap diberlakukan. Salah satunya dengan membentuk tim untuk membubarkan kerumunan atau crowd free road.

Susatyo menyebut, crowd free road merupakan salah satu sistem pengawasan dalam penanganan penyebaran COVID-19 di Kota Bogor.

Satgas COVID-19 akan berpatroli ke lokasi-lokasi yang rawan terjadi kerumunan dan kepadatan lalu lintas.

Bila ada area yang crowd (kerumunan), maka dilakukan rekayasa pengalihan arus lalin.

"Setelah tidak padat, akan dibuka kembali," terang mantan Wakapolres Metro Jakarta Pusat ini.

Baca Juga

Meski Jakarta PPKM Level 2, Anies Minta Warganya Tetap Waspada

Adapun kawasan-kawasan yang dianggap rawan kerumunan dan kepadatan mobilitas warga, di antaranya, Jalan Sudirman dan Jalan Suryakencana di Kecamatan Bogor Tengah.

"Daerah rawan itu di Jalan Sudirman, Jalan Suryakencana. Petugas juga akan disiagakan di titik-titik ini," kata Susatyo.

Dua lokasi ini kerap menjadi titik kerumunan karena merupakan lokasi wisata kuliner yang kerap ramai didatangi wisatawan di akhir pekan.

Selain itu, Jalan Surya Kencana juga berdekatan dengan lokasi wisata Kebun Raya Bogor sehingga kerap terjadi kepadatan kendaraan dan lalu lalang orang. (Knu)

Baca Juga

Pemprov DKI Tetap Gelar PTM 50 Persen meski PPKM Turun ke Level 2

Baca Artikel Asli