'Full Day School' Dianggap Lebih Buruk dari Kebijakan Kolonial Belanda

Senin, 07 Agustus 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menilai, kebijakan full day school lebih buruk jika dibandingkan dengan kebijakan sekolah semasa zaman kolonial Belanda. Pasalnya, pemerintahan kolonial Belanda pun tidak berani mengusik masyarakat pesantren, termasuk sistem pendidikannya.

"Belanda saja kalau bikin kebijakan tentang sekolah atau madrasah, tidak berani berhadapan dengan apa yang menjadi tradisi dan perilaku di pesantren atau madrasah pada umumnya," kata pria yang kerap disapa Cak Imin di The Acacia Hotel, Keramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (7/8).

Cak Imin berpendapat, seharusnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tidak perlu menyeregamkan sistem pendidikan di Tanah Air. Menurutnya, kebijakan full day school hanya akan mereduksi pendidikan agama dan karakter bagi putera-puteri bangsa Indonesia.

"Nah, Menteri Pendidikan kok hari ini bikin kebijakan penyeragaman madrasah (dengan sekolah biasa) dalam full day school. Itu artinya tanpa fakta lapangan yang diketahui dengan jelas, tidak berdasar analisis, hanya berdasar asumsi bahwa full day school itu bisa mengatasi pendidikan agama dan karakter," kata dia.

Padahal, kata Cak Imin, pendidikan di madrasah atau pesantren justru mengisi kekosongan penanaman pendidikan agama dan karakter di tengah masyarakat.

"Jangan diseragamkan dengan sekolah negeri, Jakarta boleh (seragam), tapi yang lain jangan. Dengan cara itu (sistem pendidikan di pesantren), maka madrasah yang sudah berabad-abad ada di negara ini mampu menjaga pembangunan karakter bangsa ini," katanya.

Bahkan Cak Imin menyebut, selama ini sekolah-sekolah negeri kekurangan guru dalam konteks agama dan pendidikan karakter. Ia menganggap kebijakan full day school tidak realistis untuk diterapkan.

"Semua itu dari masyarakat, guru agama, guru karakter, guru mental, guru tauhid, dan guru ahlak," katanya.

"Jangan cuma lihat banyak tawuran antarsekolah, itu cuma sekolah-sekolah yang selama ini tidak bersentuhan dengan agama, harusnya itu yang digarap, jangan rusak yang sudah berjalan baik," tandas Cak Imin.

Karena itu, ia menolak dengan tegas Peraturan Menteri Pendidikan dan Budaya (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 yang mendasari full day school ini. Menurutnya, kebijakan ini tidak berdasar data dan fakta yang ada, melainkan hanya berdasar asumsi belaka.

"Karena itu, PKB, NU, dan semua komponen pesantren menolak full day school karena tidak menghargai kerja keras tanpa topangan negara selama ini," katanya. (Pon)

Baca berita terkait kebijakan full day school lainnya di: Tolak Full Day School, Ketum PBNU: Wallahi Ini Bukan Karena Muhammadiyah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan