Firza dan Kak Emma Bakal Diperiksa untuk Tersangka Habib Rizieq
Senin, 05 Juni 2017 -
Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan pornografi, Firza Husein dan Kak Emma. Keduanya akan diperiksa di hari berbeda.
Penyidik dijadwalkan akan memanggil Kal Emma besok dalam statusnya sebagai saksi dengan tersangka Habib Rizieq Shihab.
Sementara untuk pemeriksaan Firza Husein akan dilakukan Rabu dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Firza ada diminta keterangannya untuk tersangka Habib Rizieq Shihab.
"Sekitar jam 9.00 WIB atau jam 10.00 WIB, kita agendakan di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/6).
Argo mengatakan, baik Firza Husein maupun Kak Emma belum pernah dipanggil dan diminta keterangannya oleh penyidik dengan tersangka Habib Rizieq Shihab.
Namun, Argo enggan merinci apakah pemanggilan keduanya untuk menggali fakta-fakta baru yang selama ini belum terungkap.
"Ya, nanti, datang saja belum," ucap Argo. (Ayp)
Baca juga berita terkait Firza Husein: Besok, Polisi Akan Jemput Paksa Rizieq Shihab