Besok, Polisi Akan Jemput Paksa Rizieq Shihab


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono. (Foto: MP/John Abimanyu)
Polda Metro Jaya akan mengirimkan surat perintah untuk membawa secara paksa Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab terkait kasus dugaan pornografi.
"Surat perintah membawa Rizieq hari Senin diantar, surat itu ditandatangi penyidik. Penyidik yang akan bawa surat itu ke rumah yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada merahputih.com, Minggu (14/5).
Surat itu berbeda dengan surat pemanggilan biasa. Surat panggilan biasa, seorang saksi dipanggil berdasarkan UU.
Untuk surat ini, penyidik yang langsung memanggilnya. Surat ini terbit karena hingga panggilan kedua Rizieq tak kunjung datang memenuhi panggilan penyidik.
"Kalau ada langsung dibawa ke Polda. Kalau gak ada nanti itu teknis, nanti penyidik mau rapat, kita analisis tindak lanjutnya seperti apa," kata Argo.
Argo mengaku, hingga saat ini Rizieq masih berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Terakhir kemarin sih di Kuala Lumpur. Sekarang kita belum tahu," lanjutnya. (Ayp)
Baca juga berita lainnya terkait Habib Rizieq Shihab di sini: Surat Panggilan Kedua Tak Sampai di Tangan Rizieq
Bagikan
Berita Terkait
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo

Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status

Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan

Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab

Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
