Kerap Mangkir, Polda Akan Jemput Paksa Habib Rizieq
Habib Rizieq saat diperiksa di Mapolda Jabar. (MP/Rina Garmina)
Polda Metro Jaya akan menjemput paksa Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab setibanya di Indonesia karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Yang terpenting sudah ngirim surat ke sana. Dia, 'kan di luar negeri, berarti nanti kita tinggal melakukan penejemputan secara paksa kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metrp Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/5).
Hingga kini, penyidik belum mendapatkan kepastian dari pihak kuasa hukum, kapan Rizieq tiba di Indonesia. Namun, Rizieq telah diketahui lokasinya saat ini.
"Informasinya di Malaysia, tapi tempatnya belum tahu di mana. Nanti akan koordinasi dengan Imigrasi," kata Argo.
Penyidik memanggil Rizieq untuk pertama kalinya sebagai saksi dalam kasus dugaan konten pornografi pasca aksi Mayday, 1 Mei lalu. Namun, Rizieq tak dapat hadir karena sudah berada di Arab Saudi dalam rangka ibadah umroh.
Penyidik juga telah melayangkan panggilan kedua. Namun lagi-lagi, Rizieq tak bisa hadir karena belum kembali ke Indonesia.
"Makanya, nanti kalau sampai ke Indonesia akan segera kita bawa," tandasnya. (Ayp)
Baca berita terkait Habib Rizieq lainnya di: Polisi Akui Kesulitan Usut Kasus Habib Rizieq
Bagikan
Berita Terkait
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi