FPI: Tak Perlu Panggil Paksa Rizieq
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. (MP/Widi Hatmoko)
Ketua Bantuan Hukum DPP FPI, Sugito Atmo Pawiro menegaskan bahwa Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab akan bersikap kooperatif jika mendapat panggilan resmi dari Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus dugaan konten pornografi.
"Misalnya dipanggil secara paksa dan tidak prosedural, sebagai lawyer kita kecewa. Kalau sudah pulang ke Indonesia akan mengikuti proses yang dihadapi. Jadi, tidak perlu ada pemanggilan secara paksa," kata Sugito kepada merahputih.com di Jakarta, Jumat (12/5).
"Sesudah sampai di Jakarta, beliau akan datang dan mengikuti proses yang harus dijalani," sambung Sugito.
Sugito mengatakan, timnya akan menyiapkan langkah-langkah selanjutnya untuk merespons rencana pemanggilan Habib Rizieq. Ia meminta, pemanggilan kliennya diberikan oleh polisi secara detail dan jelas.
"Karena selama ini banyak informasi berkembang bahwa terkait (kasus) merah putih, logo PKI, dan lain-lain. Kalau panggilan sudah ada, tentu akan kita baca dan akan kita sikapi," ucap Sugito.
Untuk pemanggilan sebagai saksi atas kasus dugaan pornografi, Sugito mengaku belum mendapat surat panggilan pihak polisi.
"Belum terima. Kalau betul, saya harus koordinasi dengan yang bersangkutan," tandasnya. (Ayp)
Baca berita terkait Habib Rizieq lainnya di: Kerap Mangkir, Polda Akan Jemput Paksa Habib Rizieq
Bagikan
Berita Terkait
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya: Terbukti Sebarkan Hoax
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Identitas 2 Kerangka Manusia di Kwitang Akhirnya Terungkap, Diduga Hilang saat Kerusuhan
Nasib Laporan Jokowi Terkait Ijazah Palsu ke Polda Metro Ditentukan Hari Ini