FPI: Tak Perlu Panggil Paksa Rizieq
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. (MP/Widi Hatmoko)
Ketua Bantuan Hukum DPP FPI, Sugito Atmo Pawiro menegaskan bahwa Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab akan bersikap kooperatif jika mendapat panggilan resmi dari Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus dugaan konten pornografi.
"Misalnya dipanggil secara paksa dan tidak prosedural, sebagai lawyer kita kecewa. Kalau sudah pulang ke Indonesia akan mengikuti proses yang dihadapi. Jadi, tidak perlu ada pemanggilan secara paksa," kata Sugito kepada merahputih.com di Jakarta, Jumat (12/5).
"Sesudah sampai di Jakarta, beliau akan datang dan mengikuti proses yang harus dijalani," sambung Sugito.
Sugito mengatakan, timnya akan menyiapkan langkah-langkah selanjutnya untuk merespons rencana pemanggilan Habib Rizieq. Ia meminta, pemanggilan kliennya diberikan oleh polisi secara detail dan jelas.
"Karena selama ini banyak informasi berkembang bahwa terkait (kasus) merah putih, logo PKI, dan lain-lain. Kalau panggilan sudah ada, tentu akan kita baca dan akan kita sikapi," ucap Sugito.
Untuk pemanggilan sebagai saksi atas kasus dugaan pornografi, Sugito mengaku belum mendapat surat panggilan pihak polisi.
"Belum terima. Kalau betul, saya harus koordinasi dengan yang bersangkutan," tandasnya. (Ayp)
Baca berita terkait Habib Rizieq lainnya di: Kerap Mangkir, Polda Akan Jemput Paksa Habib Rizieq
Bagikan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis