FPI: Tak Perlu Panggil Paksa Rizieq

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 12 Mei 2017
FPI: Tak Perlu Panggil Paksa Rizieq

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. (MP/Widi Hatmoko)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua Bantuan Hukum DPP FPI, Sugito Atmo Pawiro menegaskan bahwa Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab akan bersikap kooperatif jika mendapat panggilan resmi dari Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus dugaan konten pornografi.

"Misalnya dipanggil secara paksa dan tidak prosedural, sebagai lawyer kita kecewa. Kalau sudah pulang ke Indonesia akan mengikuti proses yang dihadapi. Jadi, tidak perlu ada pemanggilan secara paksa," kata Sugito kepada merahputih.com di Jakarta, Jumat (12/5).

"Sesudah sampai di Jakarta, beliau akan datang dan mengikuti proses yang harus dijalani," sambung Sugito.

Sugito mengatakan, timnya akan menyiapkan langkah-langkah selanjutnya untuk merespons rencana pemanggilan Habib Rizieq. Ia meminta, pemanggilan kliennya diberikan oleh polisi secara detail dan jelas.

"Karena selama ini banyak informasi berkembang bahwa terkait (kasus) merah putih, logo PKI, dan lain-lain. Kalau panggilan sudah ada, tentu akan kita baca dan akan kita sikapi," ucap Sugito.

Untuk pemanggilan sebagai saksi atas kasus dugaan pornografi, Sugito mengaku belum mendapat surat panggilan pihak polisi.

"Belum terima. Kalau betul, saya harus koordinasi dengan yang bersangkutan," tandasnya. (Ayp)

Baca berita terkait Habib Rizieq lainnya di: Kerap Mangkir, Polda Akan Jemput Paksa Habib Rizieq

#Habib Rizieq #Firza Husein #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menepis tudingan politis dalam penetapan tersangka Roy Suryo dan lainnya dalam kasus ijazah Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Indonesia
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Sejumlah mobil tim penjinak bom terpantau bersiaga di depan sekolah, termasuk petugas gabungan bersenjata juga berjaga di sekolah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Indonesia
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Awalnya disebut dari speaker, kini polisi khawatir ada sumber lain. Simak update olah TKP terbaru
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Indonesia
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKi Jakarta menyatakan ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara bersumber dari speaker yang ada di sekolah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Indonesia
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Polisi kini menunggu kedatangan Roy Suryo. Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Indonesia
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Polisi sebut para tersangka mengedit hingga memanipulasi ijazah Jokowi. Polisi bahkan sudah mengantongi barang bukti.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Indonesia
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya: Terbukti Sebarkan Hoax
Roy Suryo jadi tersangka kasus ijazah palsu Jokowi. Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya: Terbukti Sebarkan Hoax
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Identitas 2 Kerangka Manusia di Kwitang Akhirnya Terungkap, Diduga Hilang saat Kerusuhan
Identitas dua kerangka manusia di Kwitang akhirnya terungkap. Polisi telah mengumumkan hasil tes DNA terhadap dua kerangka itu.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Identitas 2 Kerangka Manusia di Kwitang Akhirnya Terungkap, Diduga Hilang saat Kerusuhan
Indonesia
Nasib Laporan Jokowi Terkait Ijazah Palsu ke Polda Metro Ditentukan Hari Ini
Polda Metro Jaya dijadwalkan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan hasil penyidikan perkara tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), hari ini.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
 Nasib Laporan Jokowi Terkait Ijazah Palsu ke Polda Metro Ditentukan Hari Ini
Bagikan