Firza dan Kak Emma Bakal Diperiksa untuk Tersangka Habib Rizieq
Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein (kiri) tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (16/5). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan pornografi, Firza Husein dan Kak Emma. Keduanya akan diperiksa di hari berbeda.
Penyidik dijadwalkan akan memanggil Kal Emma besok dalam statusnya sebagai saksi dengan tersangka Habib Rizieq Shihab.
Sementara untuk pemeriksaan Firza Husein akan dilakukan Rabu dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Firza ada diminta keterangannya untuk tersangka Habib Rizieq Shihab.
"Sekitar jam 9.00 WIB atau jam 10.00 WIB, kita agendakan di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/6).
Argo mengatakan, baik Firza Husein maupun Kak Emma belum pernah dipanggil dan diminta keterangannya oleh penyidik dengan tersangka Habib Rizieq Shihab.
Namun, Argo enggan merinci apakah pemanggilan keduanya untuk menggali fakta-fakta baru yang selama ini belum terungkap.
"Ya, nanti, datang saja belum," ucap Argo. (Ayp)
Baca juga berita terkait Firza Husein: Besok, Polisi Akan Jemput Paksa Rizieq Shihab
Bagikan
Berita Terkait
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya: Terbukti Sebarkan Hoax
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS