Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Olahraga

FIFA Jatuhkan Hukuman ke Federasi Sepak Bola Israel Menyusul Laporan Palestina, Ini yang Wajib Dilakukan Selain Bayar Denda

Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026

MerahPutih.com - FIFA menjatuhkan hukuman kepada Federasi Sepak Bola Israel. Ini menjadi tindak lanjut laporan Federasi Sepak Bola Palestina terkait tindakan diskriminatif yang dilakukan Israel.

Federasi Sepak Bola Palestina juga melaporkan dugaan pelanggaran seperti nyanyian rasial dari suporter, dan insiden yang melanggar fair play.

"Menyusul usulan yang diajukan oleh Federasi Sepak Bola Palestina (PFA) pada Kongres FIFA ke-74 dan keputusan selanjutnya dari Dewan FIFA untuk menugaskan Komite Disiplin FIFA untuk menyelidiki dugaan pelanggaran diskriminasi yang diajukan oleh PFA," tulis FIFA dalam keterangan resmi.

"Komite Disiplin FIFA telah memutuskan bahwa Federasi Sepak Bola Israel (IFA) telah melakukan beberapa pelanggaran terhadap kewajibannya sebagai Asosiasi Anggota FIFA."

Baca juga:

Upaya Terakhir Iran Tampil di Piala Dunia, Minta FIFA Pindahkan Laga ke Meksiko

"Sebagai konsekuensinya, Komite Disiplin FIFA telah menjatuhkan sanksi berikut kepada IFA atas pelanggaran pasal 13 (Perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play) dan 15 (Diskriminasi dan pelecehan rasis) dari Kode Disiplin FIFA (FDC)."

Hukuman kepada Israel mencakup denda sebesar 165 ribu euro atau Rp3,2 miliar.

Federasi Sepak Bola Israel juga mendapatkan peringatan resmi dan wajib menyusun program pencegahan diskriminasi.

Israel juga wajib menampilkan spanduk "Football Unites the World – No to Discrimination" pada tiga laga kandang berikutnya.

"Asosiasi Sepak Bola Israel, dalam waktu enam puluh (60) hari sejak pemberitahuan keputusan ini, harus menginvestasikan sepertiga (1/3) dari denda yang harus dibayarkan sesuai poin a) di atas untuk pelaksanaan rencana komprehensif guna memastikan tindakan terhadap diskriminasi dan mencegah insiden berulang, sesuai dengan pasal 15 ayat 7 Kode Disiplin FIFA," tulis FIFA.

"Rencana tersebut harus disetujui oleh FIFA dan harus berfokus pada bidang-bidang berikut: reformasi, protokol, pemantauan, dan kampanye pendidikan di stadion dan di saluran resmi selama satu musim penuh. Sisa denda harus dibayar dalam waktu 30 hari sejak pemberitahuan keputusan tersebut."

Pihak Israel masih diberi kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan ini kepada Komisi Banding FIFA. (*)

Baca Artikel Asli