Fadli Zon: Upaya Pemberantasan Korupsi Masih Satu Sisi

Senin, 12 Oktober 2015 - Noer Ardiansjah

Merahputih Peristiwa - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melakukan pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus menindak pelaku korupsi. Pencegahan korupsi merupakan bagian penting dari pemberantasan korupsi.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi saja, dari sisi penindakan. Upaya pencegahan korupsi harus lebih sistemik. Artinya, dari sisi undang-undang yang menyangkut political corruption, grand corruption atau korupsi-korupsi lain tidak bisa hanya dari satu sisi.

"Saya kira harus pencegahan dan penindakan," ujarnya, kepada awak media, di gedung KPK, Senin (12/10).

Diakuinya, saat ini bentuk penindakan sudah banyak, tapi harus ditambah pencegahan dan masukan-masukan terkait upaya pencegahan tersebut.

"Upaya pencegahan itu harus menyeluruh, termasuk dari undang-undang parta politiknya undang-undang pemilu, saya kira itu bagian dari yang perlu kita masukkan dalam upaya untuk pencegahan," kata Fadli Zon.

Sebelumnya, Sejumlah anggota DPR RI telah mengusulkan Rancangan Revisi UU tentang KPK. dalam draf rancangan, anggota DPR RI mencoba merevisi sejumlah wewenang KPK dan mengembalikan tugas dan fungsinya sesuai amanat Konstitusi. (fdi)

 

Baca Juga:

  1. Sampaikan Konferensi Gopac, Fadli Zon Sambangi KPK
  2. DPR Tunda Revisi Undang-Undang KPK
  3. Fadli Zon: Kita Tidak Ingin KPK Diperlemah
  4. Suasana Lapor Kekayaan Rizal Ramli di KPK
  5. Pulang dari Amerika, Rizal Ramli Datangi KPK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan