Fadli Zon: Kasus Yn Kejahatan Luar Biasa
Selasa, 10 Mei 2016 -
Merahputih Nasional- Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan gadis belia Yn (14) di Bengkulu baru-baru ini, begitu memprihatinkan. Masyarakat Indonesia dibuat terkejut dengan aksi sadis sekelompok pemuda yang terpengaruh minuman keras dan tontonan film seronok.
Mengomentari soal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai kasus perkosaan disertai pembunuhan anak tersebut tergolong sadis.
Oleh sebab itu, kasus serupa tidak boleh lagi terjadi di masa datang.
"Ini brutal, sadis. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Ini kasus luar biasa dan tak boleh terulang kembali, tidak bisa dianggap biasa dan angin lalu," ujar Fadli baru-baru ini.
Untuk itu, ia meminta seluruh pemangku kebijakan, masyarakat lebih responsif dan aktif mengatasi kasus Yn agar menjadi pelajaran.
"Tidak ada alasan yang membenarkan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur. Kasus yang terjadi pada Yn merupakan kejahatan luar biasa. sehingga tidak mungkin memberikan keringanan terhadap para tersangka," tegasnya.
BACA JUGA:
- Lima Fakta Kekejian Pelaku Pemerkosaan Yn
- Kunjungi Keluarga Yn, Menteri Yohana: Pelaku Akan Dihukum Seberat-Beratnya
- KPAI: Kasus Pemerkosaan Anak di Bengkulu Jadi Atensi Kabareskrim
- Ketujuh Tersangka Pemerkosa dan Pembunuh Siswi di Bengkulu Dituntut 10 Tahun Penjara
- Kasus Pemerkosaan YN, Erlin: Hati Saya Sangat Teriris