Fadli Zon dan Gus Jazil Sepakat Seni Qasidah Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Selasa, 18 November 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyambut baik usulan Lembaga Seni Qasidah Indonesia–Nusantara Jaya (LASQI-NJ) yang merekomendasikan seni qasidah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda (WBTb) Indonesia.

Fadli mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia telah memiliki 2.231 WBTb tingkat nasional, serta 16 WBTb yang diakui UNESCO. Jumlah ini akan terus bertambah karena pemerintah menargetkan penetapan 550 warisan budaya baru hingga akhir 2025.

“Saya baru ‘nggeh’ bahwa qasidah belum masuk dalam daftar ini, padahal sangat pantas. Menurut saya, seni qasidah merupakan khazanah luar biasa dengan ragam yang sangat banyak. Bahkan Bimbo pernah menyanyikan qasidah,” ujar Fadli saat menerima kunjungan DPP LASQI-NJ yang dipimpin Jazilul Fawaid alias Gus Jazil di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa (18/11).

Turut hadir dalam rombongan tersebut Ketua DPW LASQI-NJ Jawa Barat KH Maman Imanulhaq, Sekjen Inu Aminuddin, Ketua DPD LASQI-NJ Kabupaten Bogor Lukmanudin Ar Rasyid, serta sejumlah pengurus lainnya.

Baca juga:

Rahasia Batik Indonesia Tak Hanya Warisan Budaya, Tapi Senjata Ampuh di Kancah Global

Menbud Pastikan Pacu Jalur yang Kini Viral Sudah Lama Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda Nasional

Fadli mengatakan bahwa tren seni bertema keislaman tengah menguat di berbagai negara, termasuk di Timur Tengah dan Singapura. Namun Indonesia justru masih tertinggal dalam pengembangan Islamic art, mulai dari seni lukis, patung, instalasi, hingga musik.

“Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, seharusnya musik seperti qasidah—terutama qasidah lokal—bisa berkembang lebih pesat,” tuturnya.

Karena itu, Fadli menilai perlu dilakukan kajian komprehensif untuk mengajukan qasidah sebagai warisan budaya takbenda. Selama ini, qasidah kerap dianggap sebagai seni musik asal Timur Tengah, padahal Indonesia memiliki ragam genre qasidah yang kaya.

“Kalau audiensnya, mungkin paling besar ada di Indonesia. Saya juga punya banyak koleksi kaset musik Indonesia, lebih dari 31 ribu, termasuk qasidah dari era 60–70-an. Ini menarik untuk diteliti dan diangkat,” katanya.

Ia menekankan bahwa pengembangan seni qasidah membutuhkan ekosistem yang kuat, mulai dari workshop hingga kegiatan strategis lainnya.

Baca juga:

Tahok dan Bubur Samin Solo Jadi Warisan Budaya tak Benda

Resmi! Nasi Megono Kecombrang dan Lopis Krapyak Pekalongan Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional

Sementara itu, Gus Jazil mengungkapkan bahwa seni qasidah memiliki basis penggemar yang fanatik, terutama di kalangan masyarakat bawah. Namun generasi muda kini kurang mengenal qasidah, padahal pada era 70–80-an seni ini sangat populer.

“Dalam acara nikahan, khitanan, dan berbagai kegiatan masyarakat, lagu-lagu qasidah masih sering ditampilkan. Sayangnya, perhatian terhadap seni qasidah masih kurang,” ujarnya.

Gus Jazil juga mengusulkan agar seni qasidah masuk dalam binaan Kementerian Kebudayaan agar pengembangannya lebih optimal.

“Setiap tahun, LASQI Nusantara Jaya menggelar festival yang membutuhkan dukungan dan partisipasi berbagai pihak. Akan lebih baik jika qasidah masuk dalam naungan kementerian,” pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan