Fadli Zon: Ada Kepentingan Asing Dibalik Rekaman Setya Novanto

Sabtu, 21 November 2015 - Eddy Flo

MerahPutih Politik - Tersebarnya rekaman pembicaraan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto dengan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dinilai sengaja dilakukan Maroef dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said untuk menggolkan kepentingan asing.

"Kalau kita lihat kronologinya, pertemuan I dan II tidak direkam, lalu pertemuan yang ke III direkam. Ini kan sebuah jebakan yang memang sudah direncanakan. Bisa saja rekaman itu digunakan (Sudirman dan Maroef) untuk mengancam DPR supaya memperpanjang kontrak PT Freeport," ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon, di Jakarta, Sabtu, (21/11).

Maka dari itu, Fadli menyarankan untuk melaporkan kembali Sudirman Said dan Maroef ke pihak kepolisian untuk. Sebab langkah perekaman yang dilakukan mantan Kepala BIN telah menyalahi aturan. Alasannya perekaman itu seperti penyadapan.

"Pak Setnov saya katakan laporkan saja mereka (Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin) ke polisi, karena mereka sudah melakukan pencemaran," tandasnya.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya (ESDM) Sudirman Said melaporkan Setya Novanto sebagai pencatut nama presiden Joko Widodo dan wapres Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD).(rfd)

Baca Juga:

  1. Fadli Zon : Rekaman Setya Novanto Minta Saham itu Editan
  2. Polemik PT Freeport Pengalihan Isu Kewajiban Divestasi Saham
  3. PT Freeport Rekam Pembicaraan dengan Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin Terancam
  4. Setya Novanto Bantah Catut Nama Jokowi dalam Kontrak PT Freeport
  5. PT Freeport Beberkan Kontribusi di Papua

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan