Enggak Ada Kapoknya! Fariz RM Kembali Ditangkap Atas Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya
Rabu, 19 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Musisi senior Fariz Roestam Munaf lagi-lagi berurusan dengan Kepolisian karena kasus narkoba.
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi Fariz terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Fariz saat ini digiring penyidik ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Benar inisial FRM diamankan," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Rabu (19/2).
Saat ini Fariz RM masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. "Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," ujarnya.
Baca juga:
Rayakan Empat Dekade Berkarya, Fariz RM Lepas Album '45 Tahun Fariz RM Berkarya'
Fariz dikenal sebagai penyanyi dan penulis lagu ikonis Indonesia. Namun, popularitas dan jejak karier Fariz RM juga diselimuti kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia sudah empat kali ditangkap karena masalah obat-obatan terlarang, termasuk dengan kasus yang baru menerpanya.
Ia pertama kali berurusan dengan kasus itu pada 2008 hingga harus mendekam di penjara selama empat bulan.
Baca juga:
Diskoria, Jamie Aditya, dan Fariz RM Rilis Ulang Lagu 'Senandung Di Batas Mimpi'
Kemudian kasus serupa terulang kembali pada 2015 dan membuatnya dipenjara hingga enam bulan.
Fariz RM kembali ditangkap atas kasus narkoba untuk ketiga kalinya pada 2018.
Dia lantas didakwa atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,9 gram, sehingga harus menjalani rehabilitasi selama satu tahun.