Elza Syarif: Tidak Ada Orang Indonesia 'Sekuat' Yulianis
Rabu, 26 Juli 2017 -
MerahPutih.com - Pengacara Elza Syarif menyebut saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang Yulianis mendapatkan keistimewaan khusus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dia di BAP di Hotel mewah Ritz Carlton dan itu terungkap di persidangan," kata Elza di kantornya, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7).
Ia pun mempertanyakan, kenapa hingga saat ini harta eks Wakil Direktur Keuangan Permai Grup tersebut tidak disita oleh lembaga antirasuah.
Elza juga menyebut Yulianis membeli rumah seharga Rp 5 miliar dan berdalih uang tersebut dibagikan kepada karyawan-karyawan tanpa persetujuan Nazaruddin.
"Sampai Nazar bilang, itu katanya uang saya, saya bos kamu, kenapa kamu kasih uang itu
( tanpa persetujuan)," jelasnya.
Menurut Elza, ada pihak yang membekingi Yulianis sehingga sampai saat ini mantan anak buah Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin tersebut tak tersentuh oleh hukum.
"Itu uang juga, uangnya dibawa ke Kongres Demokrat, dia pelaku utamanya," tandasnya.
"Saya mohon dengan sangat, demi keadilan semua yang bersalah, semua yang menikmati itu harus dihukum. Nazar sudah, Neneng sudah, dia (Yulianis) kenapa tidak? Tidak ada orang indonesia 'sekuat' Yulianis," katanya.
Sebelumnya, saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet, Yulianis mengungkapkan bahwa mantan Komisioner KPK Adnan Pandu Pradja menerima uang Nazaruddin senilai Rp 1 milar melalui Minarsih di kantor pengacara Elza Syarief.
"Saya tidak pernah dipergunakan Nazaruddin untuk menyuap pihak ketiga karena pekerjaan saya 'di belakang' meja. Namun teman-teman saya, seperti bu Minarsih pernah memberikan uang kepada Komisioner KPK Adnan Pandu Praja," kata Yulianis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus Angket di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (24/7) lalu.
Yulianis mengaku tidak tahu pemberian uang itu untuk keperluan apa karena dia diberitahu oleh Minarsih sehingga Pansus Angket harus menanyakan langsung kepada yang bersangkutan.
Menurutnya, pemberian uang itu diberikan di kantor pengacara Elza Syarief yang dihadiri Minarsih, Marisi Matondang, Elza Syarief, Hasyim (adik Nazaruddin), dan Adnan Pandu.
"Pemberian uang itu difasilitasi Elza Syarief. Setahu saya waktu itu baru dikasih Rp 1 miliar, uangnya Nazaruddin," tandasnya. (Pon)
Baca berita terkait kasus korupsi lainnya di: Mantan Bos Gunung Agung Diperiksa KPK Sebagai Saksi Setnov