Eks Menteri KKP Khawatir Kebijakan Pemutihan Utang Malah Bikin Petani-Nelayan Malas

Rabu, 06 November 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Program penghapusan piutang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk petani dan nelayan menuai reaksi. Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Rokhmin Dahuri mengingatkan proses pemutihan utang ini harus diawasi ketat agar tidak memicu efek domino negatif.

“Perlu memastikan bantuan berupa pemutihan kredit untuk petani dan nelayan jangan sampai membuat petani kita itu menjadi malas,” kata Rokhmin Dahuri, kepada wartawan dikutip Rabu (6/10).

Menurut dia, sebagian besar petani dan nelayan menunggak utang bukan karena faktor kultural. Namun karena faktor eksternal, seperti dihantam pandemi dan kondisi ekonomi yang baik turun.

"Diharapkan langkah ini bisa mendorong usaha dan produktivitas petani, nelayan dan UMKM guna mendukung target swasembada pangan, sehingga bisa mewujudkan pembangunan dan ekonomi RI," ujar anggota Komisi IV DPR RI itu.

Baca juga:

Indonesia Dorong Penghapusan Utang Negara Berkembang dan Miskin

Lebih jauh, Rokhmin mengungkapkan fakta di lapangan menunjukkan tidak mudah bagi para petani, nelayan dan UMKM untuk mendapatkan akses kredit perbankan. Oleh karenanya, dia berharap kebijakan baru ini dapat menciptakan petani dan nelayan yang produktif.

"Saya sebagai Anggota komisi IV DPR RI akan memastikan, mendampingi pemerintah bahwa pemutihan harus benar-benar selektif dan ketat. Pasti kami akan mengawasi dengan profesional," tandas eks Menteri KKP era Presiden Megawati Soekarnoputri itu.

Sekedar informasi, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Isi aturan itu terkait penghapusan piutang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemerintah berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan. Sebab, petani hingga nelayan merupakan produsen pangan yang sangat penting. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan