Eks Komandan Tim Mawar Vs Tempo, Dewan Pers Siap Jadi Wasit

Selasa, 11 Juni 2019 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan Nursyiwan melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan dengan judul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' ke Dewan Pers, Selasa (11/6).

Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri Bangun menyebut pihaknya akan segera memeriksa pemberitaan Majalah Tempo sebagai sebuah produk jurnalistik. Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, pihaknya akan segera memeriksanya.

"Dewan pers akan segera memeriksa produk jurnalistik ini. Perlu kami tekankan bahwa sesuai dengan UU No 40 tahun 1999, maka apabila ada produk jurnalistik yang dianggap merugikan maka Dewan Pers akan memeriksanya," ujar Hendri di kantornya, Selasa (11/6).

BACA JUGA: Eks Tim Mawar Diduga Dalang Kerusuhan 22 Mei, Ini Jawaban Kubu Prabowo

Lebih jauh, Hendri menyebut pihaknya akan memanggil pihak pelapor dan terlapor pada hari Selasa (18/6) pekan depan. Nantinya, akan digelar klarifikasi dari kedua belah pihak.

"Jadi, kami sudah merencanakan memanggil pengadu dalam hal ini Pak Chairawan dan majalah Tempo pada hari Selasa mendatang untuk dua-duanya diperiksa. Jadi, Pak Chairawan dan kuasa hukumnya akan kami klarifikasi dengan lebih lengkap pada hari Selasa mendatang begitu juga klarifikasi dengan Majalah Tempo," jelas dia.

"Jadi, perlu kami tekankan disini bahwa sesuai dengan UU pers maka hukuman yang diberikan kepada media yang produk jurnalistiknya melanggar kode etik adalah berupa sanksi etis sifatnya," sambung Hendri.

Dewan pers saat menerima aduan Mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan (MP/Kanugraha)

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10-16 Juni 2019 menyebutkan mantan anggota Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis 1998, Fauka Noor Farid diduga terlibat di balik aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan 22 Mei. Fauka adalah mantan anak buah Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

BACA JUGA: Eks Tim Mawar Dalang 22 Mei? Wiranto: Nanti Saya Buka Seterang-terangnya

Dugaan keterlibatan Fauka dibalik kerusuhan 22 Mei itu diungkap dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 bertajuk 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.

Berdasar penelusuran tim Majalah Tempo disebutkan Fauka ditengarai berada di kawasan Sarinah depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI saat peristiwa kerusuhan 22 Mei terjadi. Selain itu, terdapat pula sebuah transkrip percakapan yang mengungkap kalau Fauka beberapa kali melakukan komunikasi dengan Ketua Umum Baladhika Indonesia Jaya, Dahlia Zein tentang kerusuhan yang terjadi di sekitar kawasan Bawaslu. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan