Eks Ketua KPK Firli Disebut Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
Rabu, 08 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut merintangi penyidikan kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.
Tuduhan itu disampaikan mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, terkait kasus tersebut.
"Di BAP saya sampaikan. Salah satunya yang bisa saya sebut ada (perintangan) dari Firli Bahuri," kata Ronald, usai pemeriksaan kepada media, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1).
Ronald merupakan mantan penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku sebelum akhirnya harus hengkang dari lembaga antirasuah karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Dia hadir di KPK hari ini sebagai saksi untuk tersangka Hasto.
Baca juga:
Eks Penyidik KPK Hingga Kader PDIP Diperiksa Terkait Kasus Hasto
Sebelumnya KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah yang juga telah ditetapkan tersangka diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Untuk kasus tersangka perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri. (Pon)