Dukung Firli Bahuri, Sekelompok Massa Tuntut Pegawai KPK yang Tolak Jadi ASN Angkat Kaki
Sabtu, 21 Desember 2019 -
MerahPutih.Com - Kelompok massa mengatasnamakan Corong Rakyat berunjuk rasa didepan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (20/12).
Dalam aksinya, mereka mendukung dan mengucapkan selamat atas dilantiknya para pimpinan KPK RI periode 2019 Firli Bahuri Cs.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Minta Dewan Pengawas KPK Harus Kompak dengan Komisioner
Korlap aksi Mas Latu mengaku optimis dengan adanya pimpinan baru lembaga antirasuah merupakan suatu proses penyegaran didalam tubuh KPK.

"Kami ucapkan selamat dan mendukung Firli Bahuri dkk untuk memimpin KPK guna memperkuat dan membenahi internal KPK. Ini merupakan suatu langkah maju di dalam KPK yang akan nantinya akan ditakuti oleh oknum koruptor," tegas Mas Latu saat berorasi.
"Jangan ada lagi wadah pegawai KPK, jika tidak mau menjadi ASN silahkan hengkang dari KPK," ucap Mas Latu lagi.
Lebih lanjut, Mas Latu mengatakan Corong Rakyat menyakini bahwa adanya kolaborasi antara akademisi, Advokat, Hakim dan Polri akan mampu meciptakan suatu sistem yang bisa mempersempit langkah oknum yang akan melakukan korupsi.
"Semoga terjadi pembaharuan dalam upaya pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi serta membenahi internal KPK RI. KPK semakin kuat dipimpin Firli Bahuri dkk," sebutnya.
Lebih jauh, Mas Latu menyayangkan jika ada segelintir pihak yang melakukan penolakan Firli memimpin KPK dan bisa dikatakan pihak yang menolak tersebut adalah kelompok pendukung koruptor.
Baca Juga:
Selain itu, Corong Rakyat juga mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah memilih lima orang Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pasalnya, kelima anggota Dewan Pengawas KPK itu adalah mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean; Ketua DKPP, Harjono; hakim Albertina Ho; mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar dan Peneliti LIPI, Syamsudin Haris.
"Pihak yang menolak pimpinan KPK baru sama dengan pendukung koruptor. Sudah saatnya KPK di-upgrade, dan kami apresiasi dipilihnya lima Dewan Pengawas KPK," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga: