Perjalanan Karier Ketua Dewas KPK Pertama Tumpak Panggabean


Tumpak Hatorangan Panggabean
MerahPutih.Com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Tumpak Hatorangan Panggabean dipercaya sebagai Ketua Dewas KPK pertama.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140/P/tahun 2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas KPK. Selain Tumpak, terdapat empat Wakil Ketua Dewas KPK di antaranya Harjono, Artidjo Alkotsar, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris.
Baca Juga:
Tumpak lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943. Dia menamatkan pendidikan di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat. Setelah menuntaskan kuliahnya pada 1973, Tumpak berkarir di Kejaksaan Agung.

Karirnya di Kejaksaan dimulai dari Kajari Pangkalan Bun pada 1991-1993, Asintel Kejati Sulteng pada 1993-1994 hingga Sesjampidsus pada 2001-2003.
Tumpak pernah mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karua Satya XX Tahun 1997 dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2003. Dia kemudian diusulkan Jaksa Agung RI untuk bertugas di KPK pada 2003.
Tumpak pernah menjadi pimpinan KPK Jilid I periode 2003-2007. Dia juga kemudian menduduki Ketua KPK menggantikan Antasari Azhar yang harus nonaktif dari jabatannya, karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 2009.
Baca Juga:
Setelah memimpin KPK periode pertama, pada 2008 Tumpak diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Pesero) berdasarkan Keputusan Meneg BUMN, sebelumn akhirnya dipilih oleh presiden untuk menduduki posisi pejabat sementara (Plt) pimpinan KPK bersama Waluyo dan Mas Achmad Santosa.(Pon)
Baca Juga:
Pimpinan KPK Dikawal Brimob Saksikan Pelantikan Firli Cs di Istana
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
