Perjalanan Karier Ketua Dewas KPK Pertama Tumpak Panggabean
Tumpak Hatorangan Panggabean
MerahPutih.Com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Tumpak Hatorangan Panggabean dipercaya sebagai Ketua Dewas KPK pertama.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140/P/tahun 2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas KPK. Selain Tumpak, terdapat empat Wakil Ketua Dewas KPK di antaranya Harjono, Artidjo Alkotsar, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris.
Baca Juga:
Tumpak lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943. Dia menamatkan pendidikan di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat. Setelah menuntaskan kuliahnya pada 1973, Tumpak berkarir di Kejaksaan Agung.
Karirnya di Kejaksaan dimulai dari Kajari Pangkalan Bun pada 1991-1993, Asintel Kejati Sulteng pada 1993-1994 hingga Sesjampidsus pada 2001-2003.
Tumpak pernah mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karua Satya XX Tahun 1997 dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2003. Dia kemudian diusulkan Jaksa Agung RI untuk bertugas di KPK pada 2003.
Tumpak pernah menjadi pimpinan KPK Jilid I periode 2003-2007. Dia juga kemudian menduduki Ketua KPK menggantikan Antasari Azhar yang harus nonaktif dari jabatannya, karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 2009.
Baca Juga:
Setelah memimpin KPK periode pertama, pada 2008 Tumpak diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Pesero) berdasarkan Keputusan Meneg BUMN, sebelumn akhirnya dipilih oleh presiden untuk menduduki posisi pejabat sementara (Plt) pimpinan KPK bersama Waluyo dan Mas Achmad Santosa.(Pon)
Baca Juga:
Pimpinan KPK Dikawal Brimob Saksikan Pelantikan Firli Cs di Istana
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh