Dugaan Korupsi UPS, Polda Metro Jaya Periksa 7 Saksi
Senin, 09 Maret 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Jajaran Polda Metro Jaya memerika 7 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah di DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan sejak Jumat (6/3) hingga Senin (9/3) pihaknya sudah memintai keterangan 22 saksi. Pada Senin (9/3) Polda Metro Jaya memanggil 7 orang saksi untuk dimintai keterangan. (Baca:Dua Kepsek Dana UPS Datangi Polda)
"Yang memenuhi panggilan hanya 6 orang saja. Satu orang gak hadir," kata Martinus saat ditemui merahputih.com di ruang kerjanya. (Baca:Ahok Ogah Lobi Partai untuk Batalkan Hak Angket)
Lebih lanjut perwira menengah dengan pangkat tiga buah bunga melati di pundak menjelaskan, ketujuh orang tersebut terdiri atas tiga orang kepala sekolah, dua orang pejabat penerima hasil pekerjaan (PPHP) dan dua orang pejabat pembuat komitmen (PPK). (Baca:Terkait Dana Siluman APBD 2015 DKI, Kejagung Belum Terima Laporan dari Ahok).
"Semuanya hadir, hanya satu orang pejabat PPK dari Jakarta Barat yang ngak hadir," tandas Martinus. (Baca:Pansus Angket APBD DPRD DKI akan Panggil Ketua Dewan)
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan adanya pencantuman dana siluman pada RAPBD DKI Jakarta 2014 hingga mencapai Rp 12,1 triliun.Salah satu dana siluman, yakni pengadaan UPS pada 49 sekolah yang menghabiskan dana sekitar Rp5,8 miliar per sekolah. (gms)