Dugaan Korupsi UPS, Polda Metro Jaya Periksa 7 Saksi


Petugas menunjukkan uninterruptible power supply (UPS) di SMA 65 Jakarta, Senin (2/3). (antara foto)
MerahPutih Megapolitan - Jajaran Polda Metro Jaya memerika 7 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah di DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan sejak Jumat (6/3) hingga Senin (9/3) pihaknya sudah memintai keterangan 22 saksi. Pada Senin (9/3) Polda Metro Jaya memanggil 7 orang saksi untuk dimintai keterangan. (Baca:Dua Kepsek Dana UPS Datangi Polda)
"Yang memenuhi panggilan hanya 6 orang saja. Satu orang gak hadir," kata Martinus saat ditemui merahputih.com di ruang kerjanya. (Baca:Ahok Ogah Lobi Partai untuk Batalkan Hak Angket)
Lebih lanjut perwira menengah dengan pangkat tiga buah bunga melati di pundak menjelaskan, ketujuh orang tersebut terdiri atas tiga orang kepala sekolah, dua orang pejabat penerima hasil pekerjaan (PPHP) dan dua orang pejabat pembuat komitmen (PPK). (Baca:Terkait Dana Siluman APBD 2015 DKI, Kejagung Belum Terima Laporan dari Ahok).
"Semuanya hadir, hanya satu orang pejabat PPK dari Jakarta Barat yang ngak hadir," tandas Martinus. (Baca:Pansus Angket APBD DPRD DKI akan Panggil Ketua Dewan)
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan adanya pencantuman dana siluman pada RAPBD DKI Jakarta 2014 hingga mencapai Rp 12,1 triliun.Salah satu dana siluman, yakni pengadaan UPS pada 49 sekolah yang menghabiskan dana sekitar Rp5,8 miliar per sekolah. (gms)
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
