Dua Penyidik KPK Tak Hadiri Pemeriksaan untuk Kasus Novel Baswedan
Kamis, 07 September 2017 -
MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan Brigjen Aris Budiman terhadap Novel Baswedan.
"Mengundang dari unsur pegawai KPK dalam rangka melengkapi konstruksi hukum yang dibangun yang dilaporkam oleh aris busiman," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/9).
Penyidik polisi sendiri sudah mendapat konfirmasi bahwa keduanya akan hadir untuk diperiksa.
"Namun, sampai saat ini belum hadir," tandasnya.
Polda Metro Jaya sendiri sudah menerima lima laporan dengan pihak terlapor Novel Baswedan. Empat di antaranya dibuat oleh Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.
Sedangkan satu laporan lainnya dibuat Mantan Penyidik KPK yang sekarang jadi Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Erwanto Kurniadi.(Ayp)
Baca juga berita terkait pelaporan Novel Baswedan di: Mantan Penyidik KPK Juga Laporkan Novel Baswedan