DPRD Soroti Status Eks Ajudan Jokowi Maju Pilkada Boyolali Tanpa Mundur ASN Solo
Selasa, 23 Juli 2024 -
MerahPutih.com - Komisi I DPRD Solo mendesak Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Solo memberikan sanksi tegas kepada Agus Irawan, ASN Pemkot Solo yang maju sebagai calon Bupati di Pilkada Boyolali.
Diketahui Agus merupakan ASN Kota Solo yang bekerja di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Solo. Dia adalah adik kandung eks ajudan Joko Widodo (Jokowi) ketika menjabat sebagai wali kota Solo, yakni Devid Agus Yunanto.
Ketua Komisi I DPRD Solo, Suharsono mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Unsur penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu Kota Solo, serta Kesbangpol Kota Solo menyikapi ASN Solo maju Pilkada Boyolali tanpa mundur, hanya ajukan cuti diluar tanggungan negara.
“Kita semua tahu, meskipun saat ini mengambil cuti diluar tanggungan negara, namun status ASN masih melekat kepada dirinya (Agus),” kata Suharsono, Selasa (23/7).
Baca juga:
14 Calon Gubernur Yang Diusung Gerindra di Pilkada 2024
Dia dalam hal ini juga menyoroti aktivitas Agus, sebagai ASN bertemu petinggi parpol dan menerima surat tugas dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Ketemu dengan petinggi parpol, menerima surat tugas. Itu sudah masuk politik praktis, kategori pelanggaran sehingga kita mendesak BKPSDM untuk memberi SP (surat peringatan) kepada yang bersangkutan," katanya.
Baca juga:
Gerindra Usung Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng, PDIP Enggan Tergesa-gesa
Suharsono mengatakan berencana memanggil BKPSDM serta Agus pada pekan ini. Hal ini dilakukan untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
"Meskipun majunya bukan di Solo, tapi kan dia ASN kita, sehingga wajib kita tegur kalau salah. Jangan sampai malah menjadi pembiaran," kata Suharsono.
Baca juga:
Pilkada Jawa Tengah, Bursa Bakal Cagub Diramaikan Figur Ternama
Ia menambahkan dalam DPRD Solo mewanti-wanti kepada penyelenggara pemilu, agar jalannya Pilkada nanti bisa berkualitas.
"Dengan cara menjalankan tupoksinya masing-masing. Sebab masih rawan terjadinya pelanggaran,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)