DPRD Perlu Didampingi KPK Lapor LHKPN

Rabu, 27 Maret 2019 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik mendukung Tim pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK melakukan pendampingan kepada Anggota Legislatif Kebon Sirih untuk mengisi LHKPN.

Harusnya, menurut dia, pendampingan pengisian LHKPN anggota DPRD tak hanya sekali saja melainkan sampai seluruh anggota legislatif DKI Jakarta selesai mengisi laporan harta kekayaan.

"Ya Perlu dong (pendampingan) sampai selesai, sampai 31 Maret. Perlu itu," kata Taufik di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Politisi Partai Gerindra itu pun mengaku tengah melakukan pengisian laporan harta kekayaan untuk menjadi calon legislatif di tingkat DPRD DKI Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

Laporan LHKPN itu, kata Taufik, dibantu oleh anak buahnya dibidang konsultan pajak. "Saya Lagi isi, konsultan pajak saya lagi isi," tuturnya.

Taufik pun mengklaim bahwa seluruh anggota fraksi Gerindra di DPRD telah melaporkan harta kekayaan ke tim LHKPN. "Kayanya sudah," ungkapnya.

Diketahui, Tim Direktorat PP LHKPN KPK mendatangi kantor DPRD DKI Jakarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedatangan tim Direktorat PP LHKPN untuk memberikan pendampingan kepada para anggota DPRD DKI terkait tata cara pengisian LHKPN.

"Pagi sampai sore ini, 27 Maret 2019 KPK datang ke DPRD DKI untuk membantu melakukan pendampingan pengisian LHKPN di sana," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (27/3). (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan