Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

DPRD Jakarta Minta Pusat Ambil Alih Pengelolaan 13 Sungai Atasi Banjir

Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juli 2024

MerahPutih.com - Masalah banjir masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sebab persoalan klasik tersebut terus menghantui warga Jakarta sepanjang tahun.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengusulkan 13 sungai di Jakarta yang saat ini dikelola Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar dikelola Pemprov DKI.

Dengan begitu Pemprov DKI Jakarta bisa lebih optimal dan cepat dalam menangani banjir.

"Tiga belas sungai yang di Jakarta itu kita yang kelola," ujar Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (24/7).

Baca juga:

Pj Heru Sebut Sodetan Ciliwung Inisiasi Jokowi Atasi Banjir Jakarta

Politikus PDI Perjuangan inj mendorong Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mengkaji usulan tersebut. Bahkan, ia mengaku siap membuat Peraturan Daerah (Perda) sebagai alas hukum pengelolaan 13 sungai.

"Jadi coba ajak ngobrol lah Komisi D atau Bapemperda. Kalau memang perlu saya undangkan di bawah Perda, kita usulkan (ke Bapemperda)," ucapnya.

Prasetyo berpesan kepada Gubernur DKI terpilih nanti, untuk melanjutkan dan memprioritaskan program penanganan banjir.

"Nah setelah diteruskan baru kelihatan hasilnya, kalau semua gubernur terpilih punya rencana sendiri, Jakarta enggak selesai masalah macet dan banjir," tutupnya.

Baca juga:

Sodetan Ciliwung Diresmikan, Jokowi Klaim Mayoritas Persoalan Banjir Jakarta Beres

Adapun 13 sungai yang dimaksud adalah Sungai Ciliwung, Cakung, Jati Kramat, Buaran, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, dan Sunter. (Asp)

Baca Artikel Asli