DPRD DKI Sudah Cukup Sabar Menghadapi Sikap Ahok

Jumat, 27 Februari 2015 - Fadhli

MerahPutih Nasional - Buntut dari sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang sering meledak-ledak, terlebih ketika menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah APBD Jakarta tahun Anggaran 2015 kepada Kementerian Dalam Negeri, tidak sesuai dengan hasil pembahasan bersama DPRD. Hal itu memicu pengeluaran hak angket DPRD DKI Jakarta terhadap Gubernur yang akrab disapa Ahok itu.

Bukti keseriusan DPRD untuk menegur tindakan Ahok yang dianggap menyalahi peraturan daerah dalam Peraturan Pemerintah no 79 tahun 2004 tentang Pedoman dan Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, adalah menggelar rapat paripurna untuk menyatakan hak angket. (Baca: Fraksi DPRD DKI Jakarta Kompak Ajukan Hak Angket Terhadap Ahok)

Jhonny Simanjuntak, Ketua Fraksi PDIP di DPRD mengatakan sikap Gubernur Ahok ini sungguh sangat mengganggu kinerja dari DPRD karena hubungan antara legislatif dan eksekutif tidak berjalan beriringan. Untuk itu, daripada seperti ini terus, diambillah jalan keluar oleh DPRD DKI dengan menggalang hak angket. (Baca: Hadapi Spekulan, Pertamina Jalin MoU dengan TNI)

"Untuk saat ini sudah 106 anggota DPRD DKI Jakarta yang sudah menandatangani hak angket tersebut." ucap Joni kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (26/2). "Itu sudah lebih dari cukup untuk kemudian diajukan karena sudah memenuhi target dari banyaknya anggota DPRD," sambung Jhonny.

"Hal itu menandakan bahwa memang kita semua sudah cukup sabar menghadapi cara kepemimpinan Ahok selama ini, kurang beretika, semena-mena. Nah ini lah saatnya kita melakukan teguran padanya agar supaya ada perbaikan dan bermanfaat untuk rakyat Jakarta ke depan," pungkasnya. (fik)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan