Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

DPR Usul Relawan WNI yang Ditangkap Israel Jadi Pahlawan Kemanusiaan

Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA DPR RI Meity Rahmatia mengecam penculikan ratusan aktivis kemanusiaan oleh pasukan Israel, termasuk warga Indonesia dalam rombongan kapal Global Sumud Flotilla yang menuju Gaza.

Menurut dia, nama para relawan kemanusiaan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla telah dicatat dalam tinta sejarah perjuangan untuk kemerdekaan dan kebebasan rakyat Palestina dari Israel.

Tekad relawan membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza dicatat sejarah dan menjadi simbol kepedulian yang kuat dari masyarakat global, termasuk Indonesia, dalam mendukung kemerdekaan dan pembebasan rakyat Palestina dari penindasan.

Anggota DPR RI Meity Rahmatia

Dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (22/5), Meity mengaku bangga dengan aksi kemanusiaan tersebut dan berharap semua WNI yang ditangkap dapat segera kembali ke Tanah Air dengan selamat. “Semangat kemanusiaan diperjuangkan kawan-kawan aktivis dari koalisi masyarakat sipil internasional,” ungkap Meity yang juga anggota Komisi VIII DPR ini.

Baca juga:

Indonesia Kutuk Perlakuan Tidak Manusiawi Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla



Menurutnya, tindakan Israel yang mengintersepsi kapal-kapal yang membawa bantuan kemanusiaan di perairan internasional merupakan pelanggaran nyata terhadap kemanusiaan serta hukum internasional. “Saya mengecam tindakan negara zionis itu. Penculikan yang mereka lakukan terhadap para aktivis adalah tindakan bermusuhan terhadap kemanusiaan dan kepada semua bangsa yang mencintai kemerdekaan dan perdamaian,” kata Meity.

Armada bantuan kemanusiaan untuk Palestina itu berangkat dari Kota Marmaris, Turki, pada 14 Mei 2026. Rombongan ini terdiri atas 54 kapal dan awak dari sekitar 70 negara.

Dalam rombongan itu terdapat sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Empat di antaranya merupakan jurnalis, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV, serta jurnalis iNews Heru Rahendro.(knu)

Baca juga:

DPR Apresiasi Diplomasi RI Usai Pemulangan 9 WNI, Soroti Perlindungan Jurnalis Indonesia

Baca Artikel Asli