Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

DPR Tegaskan RUU Sisdiknas Bakal Berpihak ke Para Pengajar, Termasuk Mengatur Taraf Hidup Pendidik

Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026

Merahputih.com - Revisi RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menjadi fokus utama Komisi X DPR RI saat ini guna menjamin kesejahteraan guru dan kesejahteraan guru PAUD di seluruh Indonesia.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan pihaknya tengah memacu pembahasan perubahan aturan agar lebih berpihak kepada para pengajar. Aspirasi dari daerah akan menjadi bahan bakar utama dalam menyusun poin-poin krusial pada draf undang-undang yang baru.

"Karena saat ini Komisi X sedang melakukan revisi undang-undang Sisdiknas, beberapa hal yang menjadi aspirasi, termasuk kesejahteraan dan kompetensi guru di sini, itu juga tadi dikemukakan," jelas Hetifah, Kamis (23/4).

Baca juga:

Kasus Guru Atun, Komisi X DPR: jangan Ada lagi Siswa yang Menghina Pendidik

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menambahkan bahwa temuan di lapangan akan menjadi pertimbangan strategis nasional. Aturan tersebut tidak hanya berdampak bagi Kabupaten Toba, tetapi juga menciptakan perubahan masif bagi sistem pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

Kondisi ironis masih menyelimuti nasib guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menerima honorarium jauh di bawah standar layak. Padahal, sektor ini merupakan fondasi utama pembentukan karakter anak bangsa.

Fakta ini mendorong Komisi X untuk segera melakukan intervensi melalui instrumen undang-undang agar ketimpangan kualitas hidup pengajar tidak terus berlanjut.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, memastikan bahwa timnya akan mengawal ketat isu penggajian ini melalui Panitia Kerja (Panja).

Baca juga:

DPR Desak RUU Sisdiknas Masukkan Nutrisi Mental dan Spiritual Siswa

Ia menekankan pentingnya memasukkan kepastian taraf hidup pendidik ke dalam pasal-pasal yang sedang digodok.

"Tentu saja karena sekarang sedang ada Panja RUU Sisdiknas maka isu-isu yang kita bahas hari ini terkait dengan gaji guru, khususnya guru PAUD, bisa langsung kita akomodir di pasal-pasal RUU Sisdiknas," tegas Kurniasih.

Selain urusan gaji, parlemen juga mengevaluasi jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) agar lebih adaptif dengan kebutuhan SDM di daerah. Langkah komprehensif ini diharapkan mampu menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan memberikan keadilan nyata bagi seluruh pahlawan tanpa tanda jasa.

Baca Artikel Asli