DPR Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Dampak Kebijakan Kemenkes Terkait Mutasi Sejumlah Dokter Anak
Kamis, 15 Mei 2025 - Angga Yudha Pratama
Merahputih.com - Komisi IX DPR RI dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) membahas isu mutasi sejumlah dokter anak yang diduga tidak sesuai prosedur. Hal ini dipicu oleh perbedaan pandangan IDAI terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prestyani Aher, menekankan bahwa proses mutasi dokter harus didasarkan pada kompetensi dan sistem merit. Menurutnya, seorang dokter telah menempuh pendidikan kedokteran dan spesialisasi yang panjang, sehingga mutasi tidak boleh dilakukan sembarangan.
"Mutasi ini harus berbasis kompetensi dan menghitung kompetensi, serta patuh pada sistem merit," tegas Netty dalam keterangannya, Kamis (15/5).
Baca juga:
PB IDI Protes Mutasi dan Pemberhentian Dokter Vertikal oleh Kemenkes, Dinilai Tidak Punya Alasan
Netty menambahkan, pemindahan dokter juga harus mempertimbangkan agar fasilitas kesehatan yang ditinggalkan tidak kekurangan tenaga ahli dan layanan tetap berjalan baik. Sebaliknya, rumah sakit tujuan mutasi juga harus siap dengan infrastruktur dan kasus yang sesuai, termasuk statusnya sebagai rumah sakit pendidikan.
Lebih lanjut, Netty menyoroti temuan IDAI terkait mutasi seorang dokter anak dari RS Kariadi Semarang ke RS Sardjito Yogyakarta. Padahal, RS Sardjito telah memiliki banyak dokter spesialis tumbuh kembang anak, sementara RS Kariadi hanya memiliki satu dokter anak tersebut.
Ia menekankan pentingnya sistem merit, kompetensi, dan pengembangan karir dokter spesialis dan subspesialis, mengingat kebutuhan yang terus meningkat di berbagai wilayah Indonesia.
Ketua Umum PP IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, dalam RDPU tersebut menyatakan bahwa mutasi sejumlah dokter anak berstatus PNS di rumah sakit vertikal Kemenkes tidak sesuai prosedur. Ia menduga mutasi ini menyasar dokter yang kritis terhadap pengambilalihan Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia (KIKAI) oleh Kemenkes.
Baca juga:
PB IDI Protes Mutasi dan Pemberhentian Dokter Vertikal oleh Kemenkes, Dinilai Tidak Punya Alasan
"Saya katakan mutasi ini tendensius karena mendapat informasi dari senior yang menyatakan adanya ancaman mutasi bagi yang tidak kooperatif dengan kebijakan kolegium Kemenkes. Polanya sangat jelas, semua pengurus inti IDAI yang berbeda pendapat dimutasi," ungkap Piprim.
Sebagai informasi, hasil Kongres Ilmu Kesehatan Anak (KONIKA) pada 1 Oktober 2024 di Semarang memutuskan untuk mempertahankan kolegium di bawah organisasi profesi IDAI.
Keputusan ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 yang berlaku sejak 26 Juli 2024, yang mengalihkan kendali kolegium kepada Kemenkes. Setelah pernyataan sikap tersebut, tiga pengurus IDAI dimutasi secara sepihak, dan satu dokter diberhentikan dengan alasan masalah kedisiplinan.
Bagikan
Berita Terkait
Berita
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Rabu, 05 November 2025
Berita
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Rabu, 05 November 2025
Berita
Legislator PKB Usul BGN Jadikan 5 Negara ini Role Model MBG, bukan India
Selasa, 04 November 2025
Berita
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya
Selasa, 04 November 2025
Berita
Sidang MKD DPR, Ahli Sebut Aksi Joget Anggota Dewan Picu Kemarahan Publik
Senin, 03 November 2025
Berita
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Senin, 03 November 2025
Berita
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Senin, 03 November 2025
Berita
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Sabtu, 01 November 2025
Pilihan Editor
Tradisi
Astana Pajimatan Imogiri, Kompleks Permakaman Raja-Raja Mataram dari Dulu hingga Kini
2 jam, 42 menit lalu
Indonesia
Antisipasi Banjir Rob Lebih dari Setengah Meter, BPBD DKI Siapkan 257 Lokasi Pengungsian untuk Warga Jakarta Utara
Kamis, 06 November 2025
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Kamis, 06 November 2025
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Kamis, 06 November 2025
Indonesia
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Kamis, 06 November 2025
Indonesia
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Kamis, 06 November 2025
Indonesia
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Kamis, 06 November 2025
Berita Foto
Aksi Tolak Gelar Pahlawan Soeharto di Depan Gedung Kementerian Kebudayaan Jakarta
Kamis, 06 November 2025
Indonesia
Pramono Anung Simpan Rapat-Rapat Rahasia Kenaikan Tarif Transjakarta, Masyarakat Diminta Sabar Menunggu
Kamis, 06 November 2025
Dunia
Tak Mau Kalah dari Trump, Putin Suruh Anak Buahnya Siapkan Uji Coba Senjata Nuklir di Arktik
Kamis, 06 November 2025