DPR Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Dampak Kebijakan Kemenkes Terkait Mutasi Sejumlah Dokter Anak
Kamis, 15 Mei 2025 - Angga Yudha Pratama
Merahputih.com - Komisi IX DPR RI dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) membahas isu mutasi sejumlah dokter anak yang diduga tidak sesuai prosedur. Hal ini dipicu oleh perbedaan pandangan IDAI terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prestyani Aher, menekankan bahwa proses mutasi dokter harus didasarkan pada kompetensi dan sistem merit. Menurutnya, seorang dokter telah menempuh pendidikan kedokteran dan spesialisasi yang panjang, sehingga mutasi tidak boleh dilakukan sembarangan.
"Mutasi ini harus berbasis kompetensi dan menghitung kompetensi, serta patuh pada sistem merit," tegas Netty dalam keterangannya, Kamis (15/5).
Baca juga:
PB IDI Protes Mutasi dan Pemberhentian Dokter Vertikal oleh Kemenkes, Dinilai Tidak Punya Alasan
Netty menambahkan, pemindahan dokter juga harus mempertimbangkan agar fasilitas kesehatan yang ditinggalkan tidak kekurangan tenaga ahli dan layanan tetap berjalan baik. Sebaliknya, rumah sakit tujuan mutasi juga harus siap dengan infrastruktur dan kasus yang sesuai, termasuk statusnya sebagai rumah sakit pendidikan.
Lebih lanjut, Netty menyoroti temuan IDAI terkait mutasi seorang dokter anak dari RS Kariadi Semarang ke RS Sardjito Yogyakarta. Padahal, RS Sardjito telah memiliki banyak dokter spesialis tumbuh kembang anak, sementara RS Kariadi hanya memiliki satu dokter anak tersebut.
Ia menekankan pentingnya sistem merit, kompetensi, dan pengembangan karir dokter spesialis dan subspesialis, mengingat kebutuhan yang terus meningkat di berbagai wilayah Indonesia.
Ketua Umum PP IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, dalam RDPU tersebut menyatakan bahwa mutasi sejumlah dokter anak berstatus PNS di rumah sakit vertikal Kemenkes tidak sesuai prosedur. Ia menduga mutasi ini menyasar dokter yang kritis terhadap pengambilalihan Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia (KIKAI) oleh Kemenkes.
Baca juga:
PB IDI Protes Mutasi dan Pemberhentian Dokter Vertikal oleh Kemenkes, Dinilai Tidak Punya Alasan
"Saya katakan mutasi ini tendensius karena mendapat informasi dari senior yang menyatakan adanya ancaman mutasi bagi yang tidak kooperatif dengan kebijakan kolegium Kemenkes. Polanya sangat jelas, semua pengurus inti IDAI yang berbeda pendapat dimutasi," ungkap Piprim.
Sebagai informasi, hasil Kongres Ilmu Kesehatan Anak (KONIKA) pada 1 Oktober 2024 di Semarang memutuskan untuk mempertahankan kolegium di bawah organisasi profesi IDAI.
Keputusan ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 yang berlaku sejak 26 Juli 2024, yang mengalihkan kendali kolegium kepada Kemenkes. Setelah pernyataan sikap tersebut, tiga pengurus IDAI dimutasi secara sepihak, dan satu dokter diberhentikan dengan alasan masalah kedisiplinan.
Bagikan
Berita Terkait
Berita
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sabtu, 20 Desember 2025
Berita
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Jumat, 19 Desember 2025
Berita
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Jumat, 19 Desember 2025
Berita
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Kamis, 18 Desember 2025
Berita
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Rabu, 17 Desember 2025
Berita
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Rabu, 17 Desember 2025
Berita
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Selasa, 16 Desember 2025
Berita
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Senin, 15 Desember 2025
Pilihan Editor
Indonesia
Wagub Rano Karno Jamin Ketersediaan Pangan Jakarta Aman, Subsidi Ayam Segera Meluncur
Senin, 22 Desember 2025
Indonesia
Horor Kecelakaan Bus Cahaya Trans di Tol Semarang Buat 16 Orang Meninggal, Kaca Berserakan Hingga Beton Jalan Bergeser
Senin, 22 Desember 2025
Indonesia
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Senin, 22 Desember 2025
Indonesia
1,4 Ton Cabai dari Aceh Bakal Beredar di Jakarta, Dijual Murah Enggak Sampai Rp 50 Ribu Per Kilo
Senin, 22 Desember 2025
Indonesia
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Senin, 22 Desember 2025
Olahraga
Klasemen Terbaru La Liga Spanyol Usai Barcelona Cukur Villareal di Stadion El Madrigal
Senin, 22 Desember 2025
Olahraga
Manchester City Bantai West Ham di Etihad, Pep Guardiola Malah Kasih Peringatan Keras ke Pemainnya
Senin, 22 Desember 2025
Indonesia
Harga Terbaru Komoditas Pangan 22 Desember: Cabai Hingga Bawang Merah Turun
Senin, 22 Desember 2025
Indonesia
Update Terbaru Harga BBM Akhir Desember 2025: Cek Perbandingan Harga Pertamina, Shell, BP Hingga Vivo
Senin, 22 Desember 2025