DPR Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Dampak Kebijakan Kemenkes Terkait Mutasi Sejumlah Dokter Anak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 15 Mei 2025
DPR Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Dampak Kebijakan Kemenkes Terkait Mutasi Sejumlah Dokter Anak

Ilustrasi dokter spesialis. (Foto: Unsplash/Online Marketing)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi IX DPR RI dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) membahas isu mutasi sejumlah dokter anak yang diduga tidak sesuai prosedur. Hal ini dipicu oleh perbedaan pandangan IDAI terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prestyani Aher, menekankan bahwa proses mutasi dokter harus didasarkan pada kompetensi dan sistem merit. Menurutnya, seorang dokter telah menempuh pendidikan kedokteran dan spesialisasi yang panjang, sehingga mutasi tidak boleh dilakukan sembarangan.

"Mutasi ini harus berbasis kompetensi dan menghitung kompetensi, serta patuh pada sistem merit," tegas Netty dalam keterangannya, Kamis (15/5).

Baca juga:

PB IDI Protes Mutasi dan Pemberhentian Dokter Vertikal oleh Kemenkes, Dinilai Tidak Punya Alasan

Netty menambahkan, pemindahan dokter juga harus mempertimbangkan agar fasilitas kesehatan yang ditinggalkan tidak kekurangan tenaga ahli dan layanan tetap berjalan baik. Sebaliknya, rumah sakit tujuan mutasi juga harus siap dengan infrastruktur dan kasus yang sesuai, termasuk statusnya sebagai rumah sakit pendidikan.

Lebih lanjut, Netty menyoroti temuan IDAI terkait mutasi seorang dokter anak dari RS Kariadi Semarang ke RS Sardjito Yogyakarta. Padahal, RS Sardjito telah memiliki banyak dokter spesialis tumbuh kembang anak, sementara RS Kariadi hanya memiliki satu dokter anak tersebut.

Ia menekankan pentingnya sistem merit, kompetensi, dan pengembangan karir dokter spesialis dan subspesialis, mengingat kebutuhan yang terus meningkat di berbagai wilayah Indonesia.

Ketua Umum PP IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, dalam RDPU tersebut menyatakan bahwa mutasi sejumlah dokter anak berstatus PNS di rumah sakit vertikal Kemenkes tidak sesuai prosedur. Ia menduga mutasi ini menyasar dokter yang kritis terhadap pengambilalihan Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia (KIKAI) oleh Kemenkes.

Baca juga:

PB IDI Protes Mutasi dan Pemberhentian Dokter Vertikal oleh Kemenkes, Dinilai Tidak Punya Alasan

"Saya katakan mutasi ini tendensius karena mendapat informasi dari senior yang menyatakan adanya ancaman mutasi bagi yang tidak kooperatif dengan kebijakan kolegium Kemenkes. Polanya sangat jelas, semua pengurus inti IDAI yang berbeda pendapat dimutasi," ungkap Piprim.

Sebagai informasi, hasil Kongres Ilmu Kesehatan Anak (KONIKA) pada 1 Oktober 2024 di Semarang memutuskan untuk mempertahankan kolegium di bawah organisasi profesi IDAI.

Keputusan ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 yang berlaku sejak 26 Juli 2024, yang mengalihkan kendali kolegium kepada Kemenkes. Setelah pernyataan sikap tersebut, tiga pengurus IDAI dimutasi secara sepihak, dan satu dokter diberhentikan dengan alasan masalah kedisiplinan.

#Dokter Spesialis #Ikatan Dokter Anak Indonesia #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tak menolak bantuan asing untuk wilayah terdampak bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Bagikan