DPR Serahkan Pergantian Wamenkeu Thomas Djiwandono kepada Presiden
Selasa, 27 Januari 2026 -
MERAHPUTIH.COM - PEMIMPIN DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal menanggapi kemungkinan reshuffle kabinet setelah terpilihnya Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan parlemen menyerahkan sepenuhnya keputusan reshuffle kepada Presiden. Menurutnya, DPR tidak dalam posisi mencampuri kewenangan eksekutif terkait dengan susunan kabinet.
?
“Kami serahkan ke Presiden. Itu hak prerogatif Presiden. Reshuffle ya, itu hak prerogatif Presiden,” kata Cucun di kompleks parlemen,Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
?
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa. Ia mengatakan DPR masih menunggu keputusan Presiden terkait dengan pergantian posisi Wakil Menteri Keuangan yang ditinggalkan Thomas setelah resmi menjabat Deputi Gubernur BI.
?
“Jadi gini, soal pergantian nanti Wamen ya karena Pak Thomas menjadi Deputi Gubernur BI, kami nunggu karena itu hak prerogatifnya Presiden dan kami serahkan sepenuhnya kepada Presiden kapan mau dilakukan pergantiannya,” ujar Saan.
Baca juga:
Rapat Paripurna DPR Sahkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia
?
Saat ditanya apakah pengganti Wakil Menteri Keuangan nantinya bisa berasal dari kalangan profesional atau partai politik, Saan kembali menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden.
?
“Itu juga hak prerogatif Presiden. Jadi kita tunggu saja kapan Presiden mengumumkan untuk pergantian Wamen,” kata dia.
Thomas Djiwandono terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Dengan penunjukan tersebut, posisi Wakil Menteri Keuangan yang sebelumnya dijabat Thomas dipastikan akan mengalami perubahan.(Pon)
Baca juga:
?