DPR Sambut Baik Penundaan Pilkada Serentak
Jumat, 19 Desember 2014 -
MerahPutih Politik - Rencana pemerintah menunda pelaksanaan Pemilukada serentak dari tahun 2015 menjadi tahun 2016 ditanggapi positif Politikus Partai Amanat Nasional (PAN).
Anggota Komisi II DPR RI, Yandri Susanto, menilai, penundaan Pilkada serentak layak diapresiasi. Sebab dengan menunda Pilkada serentak pihak penyelenggara dinilai bisa bekerja maksimal melakukan persiapan.
"Kami di DPR RI menyambut baik rencana Pemerintah yang menunda jadwal penyelenggaraan Pilkada serentak, yang rencananya akan dimulai tahun 2016. Agar penyelenggaraannya lebih baik,” kata Yandri Susanto, di Jakarta, Jumat (19/12).
Ketersediaan waktu bagi KPU, menurutnya, tergantung pada hasil pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilu Gubernur, Bupati, dan Walikota (Perppu Pilkada) di DPR RI. DPR RI menjadwalkan pembahasan Perppu Pilkada pada masa sidang II tahun 2014-2015 pada Januari 2015 mendatang.
(BHD)