DPR Sambut Baik Penundaan Pilkada Serentak

Jumat, 19 Desember 2014 - Aang Sunadji

MerahPutih Politik - Rencana pemerintah menunda pelaksanaan Pemilukada serentak dari tahun 2015 menjadi tahun 2016 ditanggapi positif Politikus  Partai Amanat Nasional (PAN). 

Anggota Komisi II DPR RI, Yandri Susanto, menilai,  penundaan Pilkada serentak layak diapresiasi. Sebab dengan menunda Pilkada serentak pihak penyelenggara dinilai bisa bekerja maksimal melakukan persiapan.

"Kami di DPR RI menyambut baik rencana Pemerintah yang menunda jadwal penyelenggaraan  Pilkada serentak, yang rencananya akan dimulai tahun 2016. Agar penyelenggaraannya lebih baik,” kata Yandri  Susanto, di Jakarta, Jumat (19/12). 

Ketersediaan waktu bagi KPU, menurutnya, tergantung pada hasil pembahasan Peraturan  Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilu Gubernur, Bupati,  dan Walikota (Perppu Pilkada) di DPR RI. DPR RI menjadwalkan pembahasan Perppu Pilkada pada masa sidang II tahun 2014-2015 pada  Januari 2015 mendatang.

(BHD)

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan