DPR Sahkan AKD, PDIP Dapat Kursi Ketua Komisi I hingga Banggar

Selasa, 22 Oktober 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - DPR RI mengesahkan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani itu, disahkan jatah kursi pimpinan AKD DPR periode 2024-2029.

Berdasarkan tabel yang ditampilkan dalam rapat paripurna, PDIP mendapat empat kursi ketua. Rinciannya, Komisi I, Komisi V, Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).

"Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi apakah komposisi fraksi-fraksi pada pimpinan ketua dan wakil ketua di Alat Kelengkapan DPR RI masa keanggotaan 2024-2029 sebagaimana tabel yang ditayangkan dapat disetujui?" tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Baca juga:

DPR Umumkan Mitra Kerja 13 Komisi, ini Susunannya

Diketahui jumlah komisi DPR bertambah dari 11 menjadi 13. Jumlah itu bertambah dua dari periode DPR periode 2019-2024.

Tak hanya komisi, jumlah badan DPR juga bertambah dari dari lima menjadi enam badan. (Pon)

Berikut jatah ketua dan wakil ketua komisi dan badan DPR periode 2024-2029:

  1. PDIP: 4 Ketua, 16 wakil ketua
  2. Golkar: 3 Ketua, 17 wakil ketua
  3. Gerindra: 3 Ketua, 16 wakil ketua
  4. NasDem: 3 ketua, 6 wakil ketua
  5. PKB: 2 Ketua, 9 wakil ketua
  6. PKS: 2 Ketua, 6 wakil ketua
  7. PAN: 2 ketua, 4 wakil ketua
  8. Demokrat: 1 ketua, 6 wakil ketua

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan