DPR Sahkan AKD, PDIP Dapat Kursi Ketua Komisi I hingga Banggar
Selasa, 22 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - DPR RI mengesahkan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani itu, disahkan jatah kursi pimpinan AKD DPR periode 2024-2029.
Berdasarkan tabel yang ditampilkan dalam rapat paripurna, PDIP mendapat empat kursi ketua. Rinciannya, Komisi I, Komisi V, Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).
"Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi apakah komposisi fraksi-fraksi pada pimpinan ketua dan wakil ketua di Alat Kelengkapan DPR RI masa keanggotaan 2024-2029 sebagaimana tabel yang ditayangkan dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Baca juga:
Diketahui jumlah komisi DPR bertambah dari 11 menjadi 13. Jumlah itu bertambah dua dari periode DPR periode 2019-2024.
Tak hanya komisi, jumlah badan DPR juga bertambah dari dari lima menjadi enam badan. (Pon)
Berikut jatah ketua dan wakil ketua komisi dan badan DPR periode 2024-2029:
- PDIP: 4 Ketua, 16 wakil ketua
- Golkar: 3 Ketua, 17 wakil ketua
- Gerindra: 3 Ketua, 16 wakil ketua
- NasDem: 3 ketua, 6 wakil ketua
- PKB: 2 Ketua, 9 wakil ketua
- PKS: 2 Ketua, 6 wakil ketua
- PAN: 2 ketua, 4 wakil ketua
- Demokrat: 1 ketua, 6 wakil ketua