Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

DPR RI Semprot Pemerintah Soal Pembersihan Data PBI BPJS Kesehatan Kelompok Miskin

Angga Yudha Pratama - Senin, 09 Februari 2026

Merahputih.com - Langkah pemerintah melakukan penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan demi akurasi data mendapat sorotan tajam.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memberikan peringatan keras kepada pemerintah agar proses penataan data kepesertaan PBI tidak mengabaikan hak kesehatan kelompok rentan.

Marwan menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus tetap berpijak pada perspektif perlindungan sosial, mengingat mayoritas peserta adalah fakir miskin, lansia, dan penyandang disabilitas.

Baca juga:

Dirut BPJS Kesehatan Buka Suara soal Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN, Sebut Ada Jeda Administrasi

“Komisi VIII memandang bahwa penataan PBI tidak boleh semata-mata dilihat sebagai persoalan administratif atau efisiensi anggaran. Di balik data itu ada warga negara yang hidupnya bergantung pada jaminan kesehatan,” tegas Marwan dalam keterangannya, Senin (9/2).

Politisi asal Dapil Sumut II ini menekankan bahwa negara memikul kewajiban konstitusional untuk menjamin hak dasar kesehatan bagi masyarakat ekonomi lemah. Setiap kebijakan korektif yang diambil pemerintah wajib disertai mitigasi risiko agar tidak memicu kekacauan di lapangan.

Data Jangan Menghapus Kenyataan Lapangan

Banyaknya laporan mengenai masyarakat miskin yang tiba-tiba kehilangan status kepesertaan PBI menjadi bukti adanya celah dalam pembaruan data. Marwan mengingatkan Kementerian Sosial, BPS, dan BPJS Kesehatan agar tidak hanya mengandalkan angka di atas kertas tanpa verifikasi faktual.

“Data itu penting, tetapi data tidak boleh menghapus kenyataan. Jangan sampai karena kesalahan atau keterbatasan pendataan, justru masyarakat miskin kehilangan akses layanan kesehatan,” ujar Marwan dengan nada tegas.

Baca juga:

Mensos Ungkap 54 Juta Warga Miskin Belum Tercover BPJS PBI, 15 Juta Penerima Justru dari Golongan Mampu

Ia mendesak adanya koordinasi lintas sektor yang transparan hingga ke tingkat daerah. Menurutnya, pendekatan berbasis data harus diimbangi dengan kepekaan sosial. Komisi VIII berkomitmen terus mengawasi agar perbaikan ekosistem jaminan sosial kesehatan tetap mengutamakan rakyat kecil.

“Prinsipnya jelas, negara tidak boleh abai. Perbaikan tata kelola harus berjalan, tetapi perlindungan terhadap kelompok rentan harus tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Baca Artikel Asli