DPR RI Geram Pelecehan di KRL Tanah Abang-Rangkasbitung, Minta Prioritaskan Keselamatan Penumpang Perempuan

Senin, 21 April 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, menyampaikan kecaman keras terhadap insiden pelecehan seksual yang terjadi di dalam KRL Commuter Line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

Irine menekankan bahwa kasus yang viral di media sosial ini menunjukkan bahwa ruang publik, termasuk transportasi umum, masih belum sepenuhnya aman bagi perempuan dan anak-anak.

Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan serta kenyamanan perempuan dan anak dalam segala aspek kehidupan, termasuk saat menggunakan transportasi umum.

"Pelecehan seksual itu bukan soal pakaian. Itu soal pelaku yang secara sadar memilih untuk melakukan kejahatan seksual. Yang harus disorot adalah pelakunya, bukan korban. Perempuan berhak merasa aman, di mana pun dan kapan pun," tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini dalam keterangannya, Minggu (20/4).

Baca juga:

KRL Manggarai - Bogor Tertemper Mobil di Cilebut, Sejumlah Perjalanan Terpaksa Dialihkan

Seperti yang diketahui, Polres Jakarta Pusat telah menangkap seorang pria berinisial HU (29) atas tindakannya melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan di KRL. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (2/4) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan pengalaman pelecehan yang dialaminya kepada seorang pengemudi taksi daring yang menjemputnya di Stasiun Tanah Abang. Setelah kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. PT KAI dan kepolisian segera bertindak hingga akhirnya pelaku, HU, berhasil diamankan.

Berdasarkan investigasi, HU melakukan masturbasi di tengah gerbong kereta yang penuh penumpang. Tindakan tidak senonoh ini dilakukannya di belakang korban, bahkan sampai menyentuh dan mengotori pakaian korban. HU mengaku melakukan hal tersebut karena terangsang melihat bentuk tubuh korban yang dianggapnya mengenakan pakaian ketat.

Irine menegaskan bahwa pelecehan seksual adalah tindakan kriminal yang berasal dari niat pelaku, bukan disebabkan oleh pakaian atau perilaku korban. Ia menolak dengan tegas segala bentuk narasi yang menyalahkan korban pelecehan seksual, yang mayoritas dialami oleh perempuan, atas kejahatan yang menimpa mereka.

Baca juga:

Parkir Liar di Pasar Tanah Abang ‘Getok’ Rp 60 Ribu Per Kendaraan, Gubernur Pramono ‘Sentil’ Satpol PP

Sebagai anggota Komisi di DPR yang membidangi perhubungan dan infrastruktur, Irine meminta adanya jaminan keamanan bagi perempuan dan anak-anak di transportasi umum, termasuk KRL. Ia mengingatkan bahwa setiap harinya jutaan penumpang perempuan, mulai dari pelajar, mahasiswa, pekerja, hingga ibu rumah tangga, mengandalkan transportasi umum seperti KRL.

"Transportasi umum bukan hanya sarana mobilitas, tetapi juga ruang publik yang harus aman. Fasilitas transportasi umum harus menjadi ruang yang aman bagi setiap perempuan dan anak di Indonesia," ungkapnya.

"Tidak boleh ada seorang pun perempuan yang merasa terancam hanya karena sedang dalam perjalanan. Pelecehan bukanlah kesalahan korban dan tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun," imbuh Irine.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan