DPR Resmi Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029

Kamis, 05 Desember 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - DPR RI mengesahkan Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12).

Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Ia meminta persetujuan hasil fit and proper test calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?" tanya Puan.

Baca juga:

Soal Kenaikan UMP 6,5 Persen, DPR Tekankan Pentingnya Pengawasan Implementasi di Lapangan

"Setuju," jawab peserta rapat.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan laporan hasil fit and proper test Pimpinan dan Dewas KPK.

Habiburokhman mengatakan, pihaknya telah menggelar fit and proper test pada 18 hingga 21 November 2024.

"Pada tanggal 21 November dengan mekanisme voting Komisi III telah melakukan pemilihan dan penetapan lima pimpinan dari 10 calon sekaligus memilih satu dari lima orang pimpinan KPK terpilih sebagai ketua KPK," kata dia.

Baca juga:

KPK Geledah Kantor Gubernur Bengkulu, Ada Dugaan Pemerasan

Selain calon Pimpinan KPK, Komisi III juga memberi rekomendasi terhadap lima calon Dewas KPK. Berikut ini adalah Pimpinan KPK periode 2024-2029:

1. Setyo Budiyanto

2. Johanis Tanak

3. Fitroh Rohcahyanto

4. Agus Joko Pramono

5. Ibnu Basuki Widodo

Dewas KPK periode 2024-2029:

1. Wisnu Baroto

2. Benny Jozua Mamoto

3. Gusrizal

4. Sumpeno

5. Chisca Mirawati. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan